• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pernikahan Sesama jenis

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 17, 2022
in Daerah, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat usai mendapatkan laporan Siti Harminah, ibu dari Nur Aini (22) istri sesama jenis dari Erayani alias Ahnaf Arrafif yang menikahinya beberapa waktu lalu.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaedi mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita terima laporan dari korban pada 2 April lalu,” ujarnya, Jumat (17/5/2022).

Kronologi kejadiannya, sambung dia, si suami yang mengaku berprofesi sebagai dokter berkenalan dan selanjutnya merajut hubungan kasih.

Tidak lama kemudian pelaku melamar istri atau korban dan terjadilah pernikahan.

“Saat itu, si korban bersama keluarganya mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter dan seorang pria tulen,” ungkap Junaedi.

Seiring waktu berjalan usia pernikahan, pihak keluarga korban semakin lama semakin manaruh curiga dengan gerak-gerik menantunya. Pihak keluarga menduga, bahwa suami anaknya adalah perempuan bukan laki-laki.

“Kita tindak lanjuti laporan tersebut, maka tim dari Unit Tipidter berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan untuk menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut,” jelas Junaedi.

Dia menjelaskan, pelaku dikenakan kasus penipuan profesi, karena menjadi pasal yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tertinggi.

Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan,” tegasnya.

Terpisah, ibu korban Siti Harminah sengaja melapor perbuatan pelaku ke pihak berwajib usai mengetahui anaknya dibawa kabur oleh pelaku ke Lahat, Sumatera Selatan.

Bukan hanya itu, dikarenakan adanya kejanggalan terhadap perilaku pelaku selama tinggal di rumahnya di RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi setelah terjadi pernikahan siri.

Salah satu yang mencurigakan ibu korban, pelaku yang mengaku sebagai dokter lulusan New York itu hanya tidur-tiduran di rumah. Di samping itu, sejak awal dikenalkan, pelaku tidak pernah sekali menunjukkan identitasnya.

“Dokter kok cuman makan tidur saja. Kemudian saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat. Jadi belum bisa dibawa identitasnya,” tukas ibu korban.

Dalam kehidupan sehari-hari, pelaku kerap meminta uang kepada dirinya. Dia beralasan untuk biaya pengobatan suaminya atau ayah kandung korban yang saat ini sedang sakit stroke.

“Awalnya minta Rp50 juta, terus semua benda di rumah mau dijadikan uang, sampai total ada Rp300 juta,” sebutnya.

Beruntung, ibu korban cepat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Waktu itu, saya sempat lapor ke Polresta Jambi. Setelah beberapa lama setelah laporan, saya ikut langsung sama buser menjemput anak saya ke Lahat,” tutur Siti.

 

Sumber : Sindonews

Tags: Nasional
Previous Post

Bertepatan Hari Adat Jambi yang Pertama, Pelantikan Pengda JMSI Jambi di Tunda

Next Post

Terkait Simbol LGBT, Arab Saudi Sita Semua yang Berwarna Pelangi

Next Post

Terkait Simbol LGBT, Arab Saudi Sita Semua yang Berwarna Pelangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist