• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Kurangi Potensi Pembelahan, KPU Tetapkan Masa Kampanye Hanya75 Hari

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 14, 2022
in Nasional, Peristiwa, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan kampanye Pemilu 2024 hanya akan digelar 75 hari yakni untuk mengurangi potensi terjadinya perpecahan antar masyarakat. KPU belajar dari Pemilu 2019 lalu. “Ini menjadi evaluasi kami pada Pemilu tahun 2019 soal konflik di tengah masyarakat, kemudian adanya pembelahan,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap di Jakarta Senin (13/6/2022).

“Untuk kemudian bisa melalui proses kampanye itu dengan tidak menimbulkan dampak-dampak atau efek-efek yang bisa merugikan,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan itu juga tidak serta merta hadir, melainkan sudah melalui melewati berbagai pertimbangan. “Sebenarnya kan 75 hari itu lahir, muncul, tidak serta-merta, ada beberapa kajian di sana, tidak hanya soal misalnya aspek yang disampaikan tadi,” katanya.

Parsadaan juga meyakini bahwa keputusan masa kampanye selama 75 hari itu sudah memberikan rasa keadilan untuk semua peserta Pemilu. “Tapi kami meyakini ini sudah memberikan rasa keadilan ke semua pihak, dalam hal ini peserta pemilu.” Sebelumnya, Partai Buruh melaporkan KPU kepada Bawaslu soal kampanye 75 hari yang ada di Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, masa kampanye yang pendek tersebut berdampak negatif bagi partai nonparlemen, karena waktu itu memperkenalkan diri kepada masyarakat pemilih juga terbatas.  “Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai Parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” tutupnya.

sumber : Sindonws.com

Tags: politik
Previous Post

Badai Pasir Hantam Irak, Bandara Baghdad Lumpuh Total

Next Post

Memacu Daya Saing Perbankan Syariah

Next Post

Memacu Daya Saing Perbankan Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist