CB24.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat untuk menunda rencana penyesuaian tarif tiket masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp750.000 bagi wisatawan yang hendak menaiki area Stupa.
Selain itu, keduanya juga sepakat untuk terus melanjutkan proses penataan kawasan wisata tersebut. “Pak Ganjar dan Pak Luhut sepakat bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur memang harus terus dilakukan,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada Merdeka.com, Kamis (9/6).
Atas kesepakatan itu, pemerintah membuka peluang untuk diterapkannya skema pembatasan kuota hingga penetapan tarif guna melindungi area Stupa Candi Borobudur.
“Maka dari itu akan dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan tarif masuk,” bebernya.
Sebelumnya, Ganjar mengusulkan agar penerapan kenaikan harga tiket area stupa Candi Borobudur ditunda. Menurutnya, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket, apalagi banyak masyarakat yang melayangkan protes atas rencana tersebut.
Penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur, lanjut dia, perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” ujarnya.
Mantan anggota DPR itu menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Sumber : Merdeka.com