CB24.COM– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Sapta Subrata melantik 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tahun Anggaran 2019 di Wilayah Hukum Kejati Jambi.
Pelantikan berlangsung di Aula R Suprapto Lantai 4 Gedung Kejati Jambi, Rabu pagi (8/6/2022).
Dalam sambutannya, Sapta Subrata berkata, sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Calon ASN yang diambil sumpahnya akan resmi beralih status menjadi ASN.
Insan Adhyaksa Muda diminta untuk dapat beradaptasi dengan transformasi yang terjadi pada sistem sosial, khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0, karena transformasi tersebut menuntut sebuah inovasi dan menyasar pada kompetisi.
“Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan pada gilirannya nanti akan berada pada insan Adhyaksa Muda, persiapkan diri dengan integritas dan kemampuan diri, adaptasi terhadap teknologi dan yang terpenting jaga nama baik Kejaksaan” jelas Sapta.
Usai melantik ASN, Kajati Jambi dalam sesi wawancara menambahkan, 105 ASN Kejati yang dilantik ini telah menyelesaikan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta.
Antara lain wajib mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) dan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (DIKLAT-TAK) kemudian dinilai oleh tim layak baru diterbitkan Surat Keputusan (SK).
Sapta berharap, generasi yang baru dilantik dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing serta meningkatkan kapasitas.
“Kita saat ini sudah dikejar Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), untuk itu kita harus melayani lebih kepada masyarakat,” ujarnya.
Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, serta pemberian selamat.
Acara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari se-wilayah Jambi ini juga turut dihadiri Wakajati Jambi Dr Bambang Gurnawan, Asisten Pembinaan Ali Akbar, Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin dan Kabag TU Jambi Munawal Hadi.