CB24.COM- Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Jambi lakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Studi banding tersebut dilakukan dalam rangka menyempurnakan aturan dan tata kerja di DPRD Jambi.
Kunjungan DPRD Provinsi jambi diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar, H Raflis dan didampingi Kabag Persidangan dan perundang-undangan Husin Daruhan di ruangan sidang rapat khusus, Kamis 12 Mei 2022.
Raflis mengatakam bahwa pihaknya siap memberikan informasi yang diminta oleh tamu, termasuk produk Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD Sumbar.
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman merasa senang atas sambutan DPRD Sumbar. “Kami berterimakasih kepada Pak Sekwan Raflis yang sudah baik menerima kami, mewakili BK dan Bamus DPRD Sumbar semenjak kedatangan sampai acara selesai,” katanya.
Dikatakannya, pelayanan optimal dari sekretariat menunjukkan kalau DPRD Sumbar sudah biasa memberikan yang terbaik pada banyak orang. “Kami yakin, dengan pelayanan seperti ini menunjukkan kalau sudah setiap saat dilakukan oleh sekretariat DPRD pada setiap orang,” ujarnya.
Namun, jika tidak terbiasa dalam melayani publik, akan nampak canggung. Kalau sudah terbiasa maka akan terlihat santai dan tenang sehingga tamu juga merasa nyaman.