• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Alasan Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik Saat Mendaki Gunung

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 29, 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Bunga Edelweis tidak boleh dipetik begitu saja karena ini salah satu tanaman langka yang dilindungi oleh undang-undang. Sayangnya kendati sudah diberi payung hukum, ada saja tangan-tangan usil yang menjadikan bunga abadi ini sebagai cinderamata.

Bagi Anda yang punya hobi naik gunung tentunya tak asing lagi dengan bunga abadi denan nama latin Anaphalis Javanica ini. Karena beberapa gunung di Indonesia menjadi habitat bagi bunga edelweis.

Saat ini bunga edelweis keberadaannya mulai terancam sehingga pemerintah turun tangan untuk melindunginya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya masih mengatur larangan memetik edelweis.

Berikut 5 alasan bunga edelweis tidak boleh dipetik yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Ditemukan 200 Tahun Lalu

Bunga edelweis diketahui tumbuh di Indonesia pertama kali oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt pada 1819. Georg menemukan bunga tersebut ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Hingga saat ini, bunga edelweis tumbuh subur di Gunung Gede, tepatnya di alun-alun Suryakencana. Para pendaki kini menyadari pentingnya menjaga bunga abadi tersebut dengan tidak memetiknya untuk cinderamata.

2. Dijuluki Bunga Abadi

Bunga edelweis disebut bunga abadi karena memiliki waktu mekar yang lama. Bunga edelweis diketahui mampu mekar dalam jangka waktu hingga 10 tahun. Kuatnya bunga edelweis tidak layu dalam satu dekade itu berkat hormon etilen yang ada pada kelopak bunganya yang mencegah kerontokan.

Edelweis juga memiliki cara bertahan hidup yang kuat, tak hanya di daerah pegunungan bahkan juga di tanah tandus sekalipun. Bunga ini mampu membentuk mikoriza yang dapat memperluas kawasan yang dijangkau oleh akar-akarnya dan meningkatkan efisiensi dalam mencari zat hara.

3. Dilindungi Undang-undang

Selain kesadaran pendaki, bunga edelweis masih lestari hingga kini berkat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.

Sanksi pidana dan denda bagi mereka yang nekat memetik bunga edelweis cukup berat. Mulai dari penjara selama lima tahun dan satu tahun, memetik bunga edelweis juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta dan Rp50 juta.

4. Mekar antara April-Agustus

Seperti bunga pada umumnya, edelweis juga memiliki waktu mekar yang terbatas. Bunga abadi ini akan mekar pada bulan April hingga Agustus setiap tahun.

Bunga ini dikenal mekar pada saat waktu musim hujan telah berakhir. Mekarnya bunga edelweis di bulan-bulan tersebut dikarenakan pancaran matahari yang datang dapat diserap dengan baik dan intensif.

Previous Post

Harimau Kembali Hebohkan Warga Jangkat

Next Post

Polres Kerinci Buru Pemilik Ladang Ganja

Next Post

Polres Kerinci Buru Pemilik Ladang Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Peran Jurnalis Dalam Meningkatkan Partisipasi Publik Untuk Terlibat Dalam Pembangunan Sekaligus Menjadi Social Control
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist