CB24.COM- Penempatan Dana Pemerintah Pusat yang ditempatkan oleh Kementerian keuangan di Bank Jambi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 600 miliar rupiah, telah dapat disalurkan untuk perluasan kredit oleh BANK 9 JAMBI hingga lebih dari Rp 2,4 triliun. Penempatan Dana pemerintah yang dilakukan dalam dua tahap tersebut berakhir pada 08 Oktober 2021.
Kepala Kanwil Ditjend Perbendaharaan (DJPb) provinsi Jambi, Supendi mengatakan penempatan hanya dilakukan dalam dua tahap, dan tidak ada penempatan tahap ke III. Ditambahkannya, tujuan Penempatan Dana Pemerintah di perbankan adalah untuk membantu UMKM membangkitkan usahanya yang terdampak Pandemi Covid 19.
“Penempatan dana pemerintah di Bank Jambi merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid 19. Dana Penempatan pemerintah tersebut digunakan untuk ekpansi kredit, khususnya bagi UMKM sehingga dapat mendorong pergerakan perekonomian masyarakat di Jambi saat Pandemi Covid 19. Penempatan Dana dilakukan Dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 300 miliar . “ papar Supendi.
“Penempatan Dana Pemerintah hanya ada dua tahap. Tidak ada tahap ketiga. Kalaupun nantinya ada penempatan, skemanya nanti berbeda,” ujar Kakanwil, Supendi lagi, Jum’at (8/10/2021).
Ia menambahkan Dana tahap II telah disalurkan 1,3 triliun rupiah untuk 7 ribu lebih debitur. Jumlah penyaluran tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 453 miliar rupiah, juga lebih besar dari realisasi tahap I .
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, beberapa waktu lalu mengatakan total realisasi penyaluran dana PEN tahap kedua Bank Jambi sampai dengan 3 September 2021 mencapai Rp 786,03 miliar atau telah mencapai 173,03 persen dari target realisasi nominal ekspansi dari penempatan dana yang ditargetkan sebesar Rp453 miliar.
“Per tanggal 3 September 2021 ini angka realisasi sudah 173 persen dari target realisasi dan ini terus bergerak angkanya sampai nanti penyaluran PEN tahap dua ini akan berakhir pada Oktober mendatang,”kata El.
Penyaluran dana PEN diakui oleh El akan memberikan daya ungkit perekonomian di Provinsi Jambi dalam masa pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Adapun jumlah debitur program penyaluran PEN tahap kedua ini sebanyak 5.110 debitur yang terdiri dari kredit konstruksi pada 60 debitur, kredit KPR diberikan kepada 994 debitur,kredit produktif diberikan kepada 985 debitur dan kredit multiguna diberikan kepada 3.071 debitur.
“Penyalurannya juga ke UMKM dan beberapa segmen kredit lainnya di Bank Jambi,” terangnya.
Sementara itu, total realisasi penyaluran PEN di beberapa segmen penyaluran kredit yakni pada kredit konstruksi realisasi sebesar Rp 25 miliar dari target Rp 10 miliar. Selanjutnya pada kredit KPR realisasi mencapai Rp 141,69 miliar dari target sebesar Rp 60 miliar, untuk kredit produktif realisasi penempatan dana PEN mencapai Rp 98,53 miliar dari target Rp30 miliar dan realisasi pada kredit multiguna sebesar Rp 520,80 miliar dari target Rp 353 miliar.
Penempatan dana PEN sebesar Rp 300 miliar dengan suku bunga sebesar 2,84 persen mampu menurunkan “cost of fund” (harga pokok dana kredit) . Dimana Bank Jambi telah menurunkan suku bunga kredit berlaku sebesar 3,40 persen pada kredit pelaku UMKM yang sebelumnya berlaku sebesar 9,4 persen menjadi 6 persen . Pemberian kredit ini diberikan kepada kredit modal kerja dengan nama kredit anti rentenir.
“Bank Jambi berupaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jambi melalui penyaluran kredit dan pembiayaan,” tutupnya.