• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Wajib Boster Saat Mudik Sama Saja Melarang

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Maret 25, 2022
in Nasional, Sosial
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengkritisi kebijakan syarat wajib vaksin booster untuk bisa pergi mudik Lebaran 2022.

Menurut dia, itu sama saja pemerintah kembali melarang masyarakat pulang kampung. Sebab, pemerintah masih belum bisa menjamah banyak warga dengan vaksin booster-nya.

“Wajib vaksin booster jika ingin mudik Lebaran, sama saja melarang mudik. Pasalnya, saat ini baru 12 jutaan warga yang dibooster,” tulis Tulus dalam status WhatsApp miliknya, Kamis (24/3/2022).

“Dan hal yang mustahil dalam satu bulan ke depan bisa mengejar vaksinasi booster, agar warga bisa mudik,” keluh dia.

Sebaiknya, Tulus menghimbau pemerintah agar fokus saja dengan program vaksinasi dosis kedua, yang saat ini baru mencapai 155 juta penerima. Serta vaksin dosis pertama yang masih berkisar di angka 194 juta penerima.

“Apalagi jika ada kendala teknis/medis, misalnya orang yang baru saja vaksin kedua, kan tidak bisa langsung vaksin booster. Perlu jeda 3 bulan,” sebutnya.

“Jadi, pakai kebijakan yang fair sajalah, jangan neko-neko. Biar tidak terkesan ada udang dibalik kebijakan (business oriented),” tegas Tulus.

Pemerintah tidak lagi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Justru pemerintah akan melonggarkan aturan dan memfasilitasi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik ke kampung halamannya meski belum divaksinasi Covid-19.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sejumlah posko vaksinasi di jalur mudik Lebaran 2022. Nantinya, masyarakat yang belum mendapat vaksin lengkap dan booster dapat merapat ke posko vaksinasi tersebut.

Sebab, vaksinasi booster menjadi salah satu syarat masyarakat diizinkan mudik ke kampung halaman pada momentum Lebaran Idulfitri 2022.

Sumber:  Liputan6.com

 

Tags: Mudik
Previous Post

Terima Unjuk Rasa KAMMI, Edi Purwanto : Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur

Next Post

Pemkab Tanjab Timur Kembali Lantik PeJabat Pratama, Administrator dan Pengawas

Next Post

Pemkab Tanjab Timur Kembali Lantik PeJabat Pratama, Administrator dan Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist