• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pemkab Muaro Jambi Memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Maret 17, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sekda muaro jambi Budhi hartono. S.Sos, MT menjadi irup upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN).
Upacara yang dilakukan setiap tanggal 17 setiap bulannya ini digelar dilapangan bukit cinto kenang Kantor Bupati Muaro Jambi,Kamis (17/03/2022).

Dalam amanatnya, sekda menyebut jika kegiatan ini harus terus terlaksana setiap bulannya. Hal itu untuk Rasa kebersamaan rasa persatuan dan jalinan silaturahmi dapat dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di lingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi, dirinya telah mengeluarkan instruksi mengenai jam kerja di mana setiap hari Senin hingga Kamis masuk dan pulang kerja pukul 8.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dan khusus hari Jumat pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Disamping itu Sekda juga mengimbau kepada pejabat eselon 2 3 dan 4 serta seluler yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk menyisihkan sebagian pendapatannya ke badan amil zakat daerah Kabupaten Muaro Jambi guna membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan peraturan Bupati nomor 57 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan tata kelola zakat infaq dan sedekah,Ujarnya

Tags: Muarojambi
Previous Post

Pemkab Muaro Jambi Deklarasi Ikrar Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I

Next Post

AL HARIS DORONG PEMBANGUNAN RUAS TOL JAMBI DIPERCEPAT

Next Post

AL HARIS DORONG PEMBANGUNAN RUAS TOL JAMBI DIPERCEPAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist