CB24.COM-Bupati Tanjung Jabung Timur, H Romi Hariyanto, SE, meminta kepada rekanan yang melakukan pembangunan gedung baru Puskesmas Muara Sabak Barat untuk merapikan pekerjaan pada bangunan tersebut.
Bahkan, Romi juga memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menunda pembayaran proyek tersebut, jika rekanan tidak merapikan bangunan baru tersebut. ‘’Saya lihat ada pembangunannya agak kurang rapi, saya minta rekanan untuk merapikannya, jika tidak dirapikan, jangan bayarkan,’’ tegas Romi saat meninjau bangunan gedung Puskesmas Muara Sabak Barat usai diresmikan, Kamis (24/2).
Romi juga sempat kecewa karena ketidak hadiran rekanan pada saat peresmian gedung baru tersebut. Ia sempat menanyakankepada Kadinkes Tanjab Timur apakah rekanan yang melakukan pembangunan gedung tersebut hadir.
Menurutnya, sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat bangunannya harus terlihat rapi dan bersih.‘’Saya minta tolong ini benar-benar diperhatikan dirapikan. Saya nanti akan datang langsung kesini untuk mengecek sendiri apakah sudah benar-benar dirapikan dan dibersihkan,’’ katanya.
sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ns Ernawati dalam laporanya pada acara tersebut menuturkan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah memiliki 17 Puskesmas yang tersebar di 11 Kecamatan.
Dari 17 Puskesmas tersebut, 10 Puskesmas dengan kategori Puskesmas Rawat Inap dan 7 Puskesmas Non Rawat Inap. Selain itu, juga sudah ada 59 Pustu dan 52 Polindes/Poskesdes. Jika berdasarkan Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, sudah 4 Puskesmas yang telah sesuai dengan Permenkes tersebut adalah, Puskesmas Muara Sabak Barat, Dendang, Pangkal Duri dan Air Hitam Laut.
‘’Masih ada beberapa kondisi bangunan Puskesmas, Pustu dan Polindes dalam kondisi rusak berat yang perlu dilakukan perbaikan atau relokasi agar nantinya sesuai standar. Kami juga telah mengusulkannya melalui dana DAK dan pemerintah pusat,’’ tuturnya.