CB24.COM- Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2) ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.
Kemudian, PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten Deli Sedang, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs.
PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
Penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak.Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum akan diproses.
Sumber : viva.co.id