CB24.COM- Pemred media online channelberita24.com, Zainuddin mengkritik keras jawaban kuasa Bank Jambi yang menyebut bahwa semua informasi tentang pengelolaan CSR Bank 9 Jambi yang ada di Website saat sidang ajudikasi kedua di sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi, 31 November 2025 lalu.
Saat di crosscheck melalui mesin pencarian google, apa yang diucapkan kuasa bank Jambi tersebut sungguh bertolak belakang. Jawaban yang muncul dengan informasi yang dicari sangat tidak sesuai.
“Jujur, kita sangat kecewa dengan ucapan mereka. Saat kita check di google, apa yg kita cari jawaban yang keluar sangat tidak nyambung,” ujar Zainuddin.
Ketidaksesuaian data tentang CSR ini menjadi tambahan persoalan yang akan kita sampaikan kepada majelis komisioner pada kesimpulan nanti.
Ketidaktersediaan informasi mengenai pengelolaan CSR ini sebenanya akan disampaikan langsung oleh pemohon kepada termohon saat sidang lanjutan ketiga (7/11/ 2025), namun sayang Termohon berhalangan hadir sehingga sidang dijadwalkan ulang pada tanggal 13 November 2025.
“Berhubung termohon tidak bisa hadir, maka sidang akan kita jadwalnya kembali pada tanggal 13 November 2025,” ujar ketua majelis.
Atas ketidakhadiran pihak Bank Jambi pada sidang ketiga tersebut, pemohon kembali mendesak majelis agar dapat menghadirkan Dirut Bank Jambi guna menunjukkan keseriusan Bank Jambi atas keterbukaan informasi yang menjadi agenda reformasi ini.
” Kami berharap majelis komisioner dapat menyurati pimpinan Bank Jambi untuk menghadiri sidang berikutnya sebagai bentuk keseriusan dan komitmen terhadap keterbukaan informasi sebagaimana telah diamanatkan melalui UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,” tukasnya. **

