• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, November 25, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pemohon Kritik Ketidakjujuran Kuasa Bank Jambi Saat Sampaikan Informasi Tentang CSR Ada di Website

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
08/11/2025
in Daerah, Peristiwa
Pemohon Kritik Ketidakjujuran Kuasa Bank Jambi Saat Sampaikan Informasi Tentang CSR Ada di Website
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pemred media online channelberita24.com, Zainuddin mengkritik keras jawaban kuasa Bank Jambi yang menyebut bahwa semua informasi tentang pengelolaan CSR  Bank 9 Jambi yang ada di Website saat sidang ajudikasi kedua di sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi, 31 November 2025 lalu.

Saat di crosscheck melalui mesin pencarian google, apa yang diucapkan kuasa bank Jambi tersebut sungguh bertolak belakang. Jawaban yang muncul dengan informasi yang dicari sangat tidak sesuai.

“Jujur, kita sangat kecewa dengan ucapan mereka. Saat kita check di google, apa yg kita cari jawaban yang keluar sangat tidak nyambung,” ujar Zainuddin.

Ketidaksesuaian data tentang CSR ini menjadi tambahan persoalan yang akan kita sampaikan kepada majelis komisioner pada kesimpulan nanti.

Ketidaktersediaan informasi mengenai pengelolaan CSR ini sebenanya akan disampaikan langsung oleh pemohon kepada termohon saat sidang lanjutan ketiga (7/11/ 2025), namun sayang Termohon berhalangan hadir sehingga sidang dijadwalkan ulang pada tanggal 13 November 2025.

“Berhubung termohon tidak bisa hadir, maka sidang akan kita jadwalnya kembali pada tanggal 13 November 2025,” ujar ketua majelis.

Atas ketidakhadiran pihak Bank Jambi pada sidang ketiga tersebut, pemohon kembali mendesak majelis agar dapat menghadirkan Dirut Bank Jambi guna menunjukkan keseriusan Bank Jambi atas keterbukaan informasi yang menjadi agenda reformasi ini.

” Kami berharap majelis komisioner dapat menyurati pimpinan Bank Jambi untuk menghadiri sidang berikutnya sebagai bentuk keseriusan dan komitmen terhadap keterbukaan informasi sebagaimana telah diamanatkan melalui UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,” tukasnya. **

Previous Post

DPP Hanura Berharap Ketua Terpilih Segera Lakukan Konsolidasi dan Bangun Kantor Sampai Ditingkat Desa

Next Post

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Next Post
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist