• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Optimalkan Dari Sektor PAD,BPPRD Bersama Samsat Dan Polda Jambi Lakukan Razia Kendaraan Bermotor

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 23, 2025
in Advertorial, Pemerintahan, Peristiwa
Optimalkan Dari Sektor PAD,BPPRD Bersama Samsat Dan Polda Jambi Lakukan Razia Kendaraan Bermotor
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali melakukan razia pajak kendaraan, khususnya kendaraan roda dua atau bermotor.

Dalam razia yang diinisiasi oleh Samsat Kota Jambi ini, bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Jasa Raharja yang telah berjalan sejak 19 November lalu dan akan berakhir pada tanggal 25 November 2025.

Terkait hal tersebut, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi mengatakan, razia ini juga dalam rangka usaha pendataan kendaraan bermotor, serta plat kendaraan luar daerah.

“Kegiatan kali ini juga menjadi momen sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini sedang berjalan hingga 22 Desember 2025 mendatang,” katanya, Kamis (23/10/2025).

Dirinya menyebut, kegiatan yang akan dilakukan hingga tanggal 25 ini, akan dilaksanakan di 7 titik berbeda oleh tim dilapangan.

Secara teknis, Ardi menyebutkan, BPPRD dalam razia ini adalah sebagai Tim yang mendampingi.

“Secara penindakan ada yang dilakukan langsung ditempat, dalam hal ini kita membantu Samsat melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Secara target, Ardi menekankan akan dilakukan se optimal mungkin.

“Kami menargetkan sebanyak-banyaknya wajib pajak kendaraan bermotor untuk bisa membayar. Karena pajak kendaraan bermotor ini masih wewenang Pemerintah Provinsi,” ujar Ardi.

Sebagai informasi, hingga hari keempat pelaksanaan razia pajak kendaraan roda dua di kota Jambi, lebih dari 200 kendaraan telah terjaring. Dengan harapan kedepan, masyarakat dapat lebih tertib berlalulintas dan taat membayar pajak. (*)

Previous Post

MBG di Kota Jambi Begitu di Minati, Menu Favorit Jadi Kunci Keberhasilan

Next Post

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi, S.H., M.H. Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Next Post
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi, S.H., M.H. Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi, S.H., M.H. Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist