• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Ijazahnya Ditahan Pemilik Resto Cobek Panas Menantu, 6 Mantan Karyawan Bingung Cari Kerja

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Agustus 11, 2025
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Ijazahnya Ditahan Pemilik Resto Cobek Panas  Menantu, 6 Mantan Karyawan Bingung Cari Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Malang benar nasib 6 orang mantan karyawan sebuah Restoran yang ada di Kota Jambi bernama “Cobek Panas Menantu”.

Kebaikan layanan karyawan Resto yang menyajikan berbagai menu makanan ini kepada konsumen yang datang berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan dari pihak manajemen.

Restoran yang bernaung dibawah bendera PT. ABM Group Indonesia ini menerapkan peraturan aneh kepada karyawannya dengan menjadikan ijazah sebagai jaminan.

Jika ijazah tersebut ditahan selama mereka masih bekerja mungkin tidak jadi masalah, namun anehnya pihak perusahaan masih menahan ijazah mantan karyawan, sedangkan mereka sudah tidak bekerja lagi ditempat tersebut.

Salah seorang mantan karyawan bernama Nd (20) menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika dirinya dan beberapa karyawan lain tidak masuk kerja 1 hari, namun tiba-tiba langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp “Karyawan Only Cobek Panas Menantu” oleh Admin.

Selain itu dirinya juga mendapat pesan singkat lewat WA bahwa nama-nama yang tidak masuk kerja pada hari itu diserahkan kepada kuasa hukum.

“Dari situ saya takut untuk masuk kerja lagi, bang,” ujarnya.

Sebenarnya Nd dan kawan-kawannya tidak mempersoalkan jika mereka diberhentikan bila dianggap salah, namun yang jadi masalah adalah ijazah yang mereka butuhkan untuk memasukkan lamaran ketempat lain terhalang.

“Kami mau masukkan lamaran kesempatan lain jadi tidak bisa karena ijazah kami ditahan manajemen,” ujar Nd sedih.

Nd-pun menceritakan banyaknya aturan aneh yang diterapkan pihak manajemen kepada para karyawan seperti; setiap bulan ada saja potongan gaji yang bervariatif dikenakan oleh pihak perusahaan kepada mantan karyawan. Mulai dari potongan selisih bahan, kurang bahan, telat 10 menit 50 ribu, sakit ada surat tetap dikenakan denda 20 ribu, ganti blender, hingga gegara kesalahan dapur kotor dikenakan denda 580 ribu. Parahnya lagi, dapur yang kotor tetap mantan karyawan yang membersihkan.

Selain menerapkan aturan aneh, sangat disayangkan PT. ABM Group Indonesia (Cobek Panas Menantu) tidak mendaftarkan karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Informasi yang diperoleh CB24 menyebutkan bahwa perwakilan mantan karyawan telah melaporkan persoalan ini kepada pihak Disnakertrans Provinsi Jambi melalui pendampingnya, namun pada saat dimediasi oleh pihak Disnaker, pihak perusahaan tidak mau hadir dengan alasan bukan yang bersangkutan yang membuat laporan.

Kejadian serupa pernah dialami salah satu karyawan sebuah perusahaan di Jakarta, dimana pemilik usaha menahan ijazah karyawannya meski karyawannya tersebut telah diberhentikannya hingga akhirnya sang karyawan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Persoalan baru selesai setelah pihak kepolisian kepolisian menahan pemilik usaha.

Semoga persoalan antara pihak manajemen cobek menantu dengan 6 orang mantan karyawannya ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa harus membuat pengaduan kepada pihak kepolisian. (Jack)

Previous Post

Siswa : Rela Tak Sarapan Dari Rumah Demi MBG di Sekolah

Next Post

Bupati Tanjabtim Buka Liga Voli Antar OPD

Next Post
Bupati Tanjabtim Buka Liga Voli Antar OPD

Bupati Tanjabtim Buka Liga Voli Antar OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Peran Jurnalis Dalam Meningkatkan Partisipasi Publik Untuk Terlibat Dalam Pembangunan Sekaligus Menjadi Social Control
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist