• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SEKDA BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2023

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 8, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (08/02/2022).

Sudirman mengatakan, forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan rencana awal RKPD Provinsi Jambi.

“Forum ini merupakan agenda tahunan, serta menjadi salah satu tahapan penting sebelum diadakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jambi, dan forum ini tentunya untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal,” kata Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Sudirman juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan perekonomian Provinsi Jambi.

“Kita mengharapkan para peserta forum konsultasi publik memberikan saran serta masukan yang positif dan konstruktif, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023,” ungkap Sudirman.

“Kita juga mengharapkan proses bottom-up menyesesuaikan dengan aspirasi masyarakat, sehingga terencana dan terprogram dan prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sekda.

Tags: Pemprov jambi
Previous Post

Bupati M. Fadil Arif Gelar Acara Kenal- Pamit Kapolres Batanghari

Next Post

SANI APRESIASI PERAN DAN KONTRIBUSI HMI

Next Post

SANI APRESIASI PERAN DAN KONTRIBUSI HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist