CB24.COM- Jasa Raharja Wilayah Jambi menjalin sinergi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperkuat komitmen kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk sosialisasi bersama serta kampanye edukasi publik yang dilaksanakan secara serentak di berbagai titik strategis di Kota Jambi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara dan pengguna jalan.
Kepala PT Jasa Raharja wilayah Jambi, Ni made ayu mulidyawati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah dalam optimalisasi penerimaan negara melalui pajak daerah dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami ingin menegaskan bahwa patuh membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujar beliau.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bagian dari upaya bersama membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal di wilayah Jambi.
“Dengan kolaborasi ini, kami tidak hanya berbagi informasi, tapi juga membangun kesadaran bersama bahwa jaminan sosial dan keselamatan berkendara saling berkaitan,” tambahnya.
Ke depan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan edukasi, termasuk melalui kanal digital, media sosial, hingga sinergi lintas sektor bersama Samsat dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Jambi semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sekaligus memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)