CB24.COM- Pengamat teknologi Wishnutama Kusubandio memprediksi dunia digital akan berkembang ke arah era metaverse. Berbeda dengan platform lain, metaverse berbasis Web 3.0. ini akan menghadirkan jaringan dunia dalam wujud virtual tiga dimensi, menyerupai kehidupan nyata manusia.
Melihat kondisi itu, Wishnutama mengimbau pemerintah agar segera mengantisipasinya sebelum terlambat. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara akan berhadapan dengan metaverse secara serius kedepannya.
“Prediksi saya peran pemerintah pusat terhadap kehidupan masyarakat khususnya masyarakat digital sangat berpotensi tidak relevan lagi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Tantangan ke depan nanti, kedaulatan sebuah negara,” kata Wishnutama saat dihubungi MNC Portal Indonesia pada Minggu (6/2/2022).
Bukan tanpa alasan, Wishnutama menjelaskan bahwa metaverse memiliki ekosistem serta peraturan tersendiri, seperti kehidupan nyata. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menetapkan peraturannya jika suatu saat terjadi kejahatan di metaverse.
“Permasalahannya sekarang masih ada aturan negara, aturan hukum. Nanti pemerintah dan hukum negara manapun juga akan memiliki tantangan tersendiri dalam menangani kejahatan di metaverse. Mereka juga kan punya sistem bernegaranya sendiri,” terang Wishnutama.
Misalnya saja kejahatan pencemaran nama baik di metaverse, pemerintah harus menetapkan hukum mana yang berlaku dan kepada siapa para pengguna metaverse bisa membuat laporan. Dikatakan, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Sumber : okezone