• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

DPRD Muaro Jambi Minta Penjarahan Benda Bersejarah Segera Dihentikan

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 10, 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
DPRD Muaro Jambi Minta Penjarahan Benda Bersejarah Segera Dihentikan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mengkritik lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus penjarahan benda antik dan peninggalan sejarah di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Aktivitas ilegal yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai telah merusak nilai sejarah, lingkungan, serta membahayakan infrastruktur dan keselamatan publik.“Kalau dari sisi hukum, saya nilai penegakan hukumnya lambat. Apalagi ini menyangkut peninggalan sejarah,” ujar Sartono saat ditemui di Muaro Jambi, Senin (9/6/2025).

Sartono menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas penyelaman dan pencurian benda-benda antik yang memiliki nilai historis tinggi.“Ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tapi belum ada penindakan. Barang-barang yang dijarah itu bernilai sejarah dan tinggi harganya,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku serta merusak lingkungan sungai. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan perahu motor dan alat selam tanpa izin resmi.“Kami ingin ada tindakan yang jelas, dihentikan atau bagaimana. Harus ada sikap tegas dari aparat maupun pemerintah daerah,” lanjut Sartono.

Menurut Sartono, pencurian benda purbakala itu juga dapat mengancam keberadaan infrastruktur penting, seperti jembatan penghubung antara Kecamatan Kumpeh (Muaro Jambi) dan Kecamatan Berbak (Tanjung Jabung Timur).

.” Kalau jembatan itu sampai runtuh akibat aktivitas mereka, berapa anggaran lagi yang harus dikucurkan? Ini soal efisiensi anggaran juga,” katanya.

Selain kerugian fisik, Sartono menilai bahwa perpindahan benda-benda antik secara ilegal telah menyebabkan hilangnya jejak sejarah yang berhubungan erat dengan kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.“Banyak keramik dan benda purbakala sudah berpindah tangan. Kalau itu hilang, kita akan kehilangan bukti sejarah penting. Kita akan kesulitan menelusuri asal-usulnya nanti,” tegasnya.

Sartono berharap agar perhatian terhadap pelestarian sejarah dan warisan budaya di Kabupaten Muaro Jambi ditingkatkan, mengingat pentingnya nilai edukatif dan ekonomis dari situs-situs bersejarah tersebut. (Adv)

Tags: DPRD Muaro jambi
Previous Post

Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Ajak Pakar Transportasi serta Perwakilan Kementerian dan Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

Next Post

Momen Idul Adha 1446 H, DPRD Muaro Jambi Kurban 2 Ekor Sapi

Next Post
Momen Idul Adha 1446 H, DPRD Muaro Jambi Kurban 2 Ekor Sapi

Momen Idul Adha 1446 H, DPRD Muaro Jambi Kurban 2 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist