CB24.COM- Kajati Jambi Dr.Hermon Dekristo, SH.MH menerima Surat perintah pengamanan dari Danrem 042/GAPU Brijen Heri Purwanto, SE.M.Sc. Adapun jumlah personil seluruhnya sebanyak 50 personel. 6 personel akan ditempatkan di Kejati Jambi, sedangkan sisanyakan ditempatkan di Kejari yang ada di kabupaten/ kota dengan jumlah masing- masing 4 personil dan 2 personil di cabang kejaksaan.
Tugas tersebut tudak hanya dalam hal penjagaan fisik gedung namun juga mencakup penjagaan personil.kejaksaan dalam menjalankan rugasnya, baik di dalam daerah maupun saat dinas luar.
Penandatanganan berita acara kerjasama pengamanan kepada institusi Kejaksaan ini dilaksanakan di Kantor Kejati Jambi pada tanggal 22 Mei 2025.
Ini merupakan wujud pelaksanaan atas Peraturan Presiden RI Nomor. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Perpres tersebut telah diundangkan di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pelindungan negara terhadap jaksa oleh TNI dimuat dalam Pasal 9 ayat (1) Perpres 66/2025. Menyitir dokumen perpres tersebut, pelindungan oleh TNI diberikan dalam bentuk pelindungan terhadap institusi Kejaksaan, dukungan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas maupun fungsi, serta bentuk pelindungan lain sesuai kondisi dan kebutuhan yang sifatnya strategis.
Pasal 9 ayat (2) secara rinci menjelaskan bahwa pelindungan sesuai kondisi dan kebutuhan bersifat strategis itu yang berkaitan dengan kedaulatan dan pertahanan negara.
Kajati Jambi, DR. Hermon Dekristo, SH, MH berharap kolaborasi antara pihaknya dengan Korem 042/ Gapu dapat berjalan lancar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta menegaskan pentingnya negara hadir dalam memberikan pelindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas maupun fungsinya.
“Kami bersyukur begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah saat ini kepada institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ucap Kajati.
Semoga dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh TNI kepada para jaksa, dapat menjadi motivasi para jaksa untuk meningkatkan kinerjanya dalam bertugas. (Jai)