CB24.COM-Pihak kepolisian, kembali menangkap tiga orang anggota geng motor, dari kelompok Bougenvil yang dikepalai oleh tersangka AY (19).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tiga orang yang diamankan yakni dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Mereka merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas serangan di sejumlah tempat di Kota Jambi bersama dengan AY yang lebih dahulu diamankan petugas
“Iya benar, ada tiga yang kita amankan, satu perempuan dan dua laki-laki,” kata Eko, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) sore.
Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda beberapa hari lalu, setelah resmi masuk dalam DPO Polresta Jambi.
Total ada 17 orang yang diamankan terkait geng motor di Kota Jambi, dengan rincian 2 pelaku sebagai penadah atau orang yang membeli barang-barang hasil rampasan pelaku.
Saat ini, ke tiga pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, bersama dengan belasan pelaku geng motor lainnya.