• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Selangkah Lagi, Budi Setiawan Kembali Pimpin KONI Jambi Untuk Periode Kedua

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 12, 2025
in Daerah, Peristiwa, Sosial, Sport
Selangkah Lagi, Budi Setiawan Kembali Pimpin KONI Jambi Untuk Periode Kedua
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Ketua Umum KONI Jambi saat ini, Budi Setiawan, SP, MM dipastikan akan kembali memimpin KONi Jambi untuk periode kedua. Prediksi mulusnya langkah Budi ini menuju kursi Ketua Umum KONI Jambi peride 2025 – 2029 ini disebabkan karena tidak terpenuhinya syarat dukungan minimal (3 dukungan KONI kab/kota-red) kepada dua calon lainnya yakni Hasan Mabruri dan AKBP Mat Sanusi.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Validasi yang dibentuk KONI Jambi ditemukan adanya dukungan ganda yang diberikan oleh empat Ketua KONI Kabupaten/Kota kepada dua bahkan tiga pasang calon ketua umum. Hal ini tentu telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pada saat Rapat Kerja KONI Jambi tentang mekanisme pencalonan Ketua Umum KONI Jambi.

“Pada Bab IX tentang mekanisme pencalonan, bagian 3 butir d disebutkan bahwa apabila terdapat dukungan lebih dari satu calon (ganda) oleh KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov Cabor, maka dukungan tersebut dinyatakan batal atau tidak sah,” Ujar Mumtaz Mona, Sekretaris Umum KONI Jambi.

Akibat dari adanya dukungan ganda dari KONI kabupaten/ Kota tersebut menyebabkan berkuranganya jumlah dukungan kepada masing -masing calon.

Hasan Mabruri yang tadinya mendapat dukungan dari 4 kabupaten (Ma. Jambi, Tebo, Kerinci, Merangin) menjadi 2 dukungan karena dukungan dari Koni Muaro Jambi dan Merangin batal karena juga mendukung calon lain. Sedangkan Mat Sanusi yang tadinya juga mendapat dukungan 4 Koni kabupaten/ Kota menjadi 1 Kabupaten saja (Bungo) karena 3 Koni kabupaten lainnya yakni ( Sei. Penuh, Merangin dan Tanjabtim) juga memberikan dukungan ke calon lain.

Sementara Budi Setiawan yang semula mendapatkan 8 dukungan KONI Kabupaten/ Kota menjadi 5 dukungan karena tiga Koni kabupaten (Ma jambi, Merangin dan Sei Penuh ) juga memberikan dukungan ke calon lain.

“Dengan hasil ini, satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat pencalonan Ketua Umum KONI Jambi periode 2025 – 2029 adalah Budi Setiawan,” terangnya.

Dengan tidak terpenuhinya syarat dukungan mminimal kepada dua calo lainnya yakni Hasan Mabruri dan AKBP Mat sanusi, praktis hanya ada satu calon yang lolos yakni, Budi Setiawan. Situasi ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi kubu Budi Setiawan.

Jika Musyawarah Provinsi KONI Jambi yang rencananya akan digelar tanggl 14 – 15 Mei 2025 nanti sepakat melakukan aklamasi, maka otomatis ketua Umum KONI Jambi periode 2025 – 2029 kembali dipimpin oleh Budi Setiawan, SP, MM.

Sebelumnya Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketum KONI Jambi yang dipimpin oleh Aswan Hidayat sempat membuat heboh dengan mengesahkan dukungan ganda yang diberikan KONI Muaro Jambi kepada Hasan Mabruri dan Budi Setiawan.

Keputusan ini memicu ketegangan diantara Tim TPP sendiri dan beberapa pengurus Koni Jambi lainnya karena dianggap melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepakati Bersama pada saat Raker KONI Jambi beberapa waktu lalu hingga akhirnya dibentuklah Tim validasi dan verifikasi untuk menyelesaikan kisruh ini.

Tim validasi dan verifikasi akhirnya menetapkan bahwa dukungan ganda yang diberikan oleh beberapa Ketua KONI kabupaten kepada dua dan tiga calon tersebut diangagap batal dan tidak sah.

Keputusan Tim validasi ini dipandang tepat karena di dunia olah raga, Sportivitas dan jiwa besar adalah pedoman yang harus dijunjung dan ditegakkan oleh atlet dan pengurus KONI. (jai)

Previous Post

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Next Post

Walikota dan Rektor UNJA Apresiasi Gagasan Komunitas “Sahabat Alam Jambi” Sikapi Persoalan Banjir Kota Jambi

Next Post
Walikota dan Rektor UNJA Apresiasi Gagasan Komunitas “Sahabat Alam Jambi” Sikapi Persoalan Banjir Kota Jambi

Walikota dan Rektor UNJA Apresiasi Gagasan Komunitas "Sahabat Alam Jambi" Sikapi Persoalan Banjir Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist