• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

M.Fauzi : JBC Tak Kooperatif dan Tidak Sopan

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 18, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Kadis PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi menyebutkan bahwa pihak Jambi Bussines Center (JBC) tidak kooperatif bahkan tidak sopan kepada pihaknya.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan DPRD Provinsi Jambi, Senin (17/1/2022).

“JBC kita sudah beberapa kali pertemuan, terus terang saja pimpinan, pihak JBC ini tidak kooperatif dan tidak sopan kepada kami. Kami bukan menghambat soal JBC bahkan kami ingin membantu,” ungkapnya.

Fauzi menerangkan bahwa pertama kali bertemu Ia mempertanyakan ada tidak penghentian sementara pelaksanaan bekerja.

Karena kita tahu ada masalah pekerjaan yang telah dilakukan.

“Karena kalo tidak ada penghentian pekerjaan, saya katakan ini wanprestasi. Itikad baik ini tidak. Kalo mengacu SPMK mereka sudah wanprestasi,” katanya.

Kata Fauzi pihak JBC sudah melakukan aktivitas pembangunan dan terhadap hal itu pihaknya secara lisan bahkan sudah di lakukan pemanggilan kepada pihak JBC.

“Karena kami merasa belum mengeluarkan SPMK. Nah akhirnya terjadi perdebatan, mereka menyebut pekerjaan tersebut bukan kontruksi artinya tidak perlu pengawasan dari kami,” terangnya.

“Kenapa kami tidak mengeluarkan karena ada syarat yang belum terpenuhi. Detail Engineering Design (DED) Revisi belum kami terima, Izin Gangguan (HO), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini belum kita terima tapi kalo Amdal kita akui sudah ada,” pungkasnya.

 

Tags: DINAS PUPR
Previous Post

PEMPROV JAMBI HIBAHKAN TANAH KEPADA BKN RI

Next Post

Bupati Romi Berharap Target Vaksinasi Anak di Tanjabtim Dapat di Tuntaskan

Next Post

Bupati Romi Berharap Target Vaksinasi Anak di Tanjabtim Dapat di Tuntaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist