• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Akan Perjuangkan Hak SAD

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 17, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pansus Konflik lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan berusaha memperjuangkan hak-hak warga Suku Anak Dalam (SAD) Merangin dan Sarolangun Jambi. Senin (17/1/22).

“Pansus akan berada ditengah untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Wartono saat mendengar keluhan warga SAD di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Pansus Konflik lahan, Wartono mengatakan bahwa selama ini warga SAD merasa keberadaan PT SAL membuat mereka susah untuk mencukupi kebutuhan. Sementara itu pemberian dari pihak perusahaan dirasakan belum terlalu memadai.“Ibaratnya orang kelaparan nangis minta makan tapi dikasih permen,” sebutnya.

Sekretaris pansus, Ivan Wirata kuatir konflik ini akan terus berlanjut mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup mereka.

Sementara itu, salah satu anggota pansus, Sapoan Ansori menanyakan kapan izin HGU dari PT SAL itu berakhir. Jika pihak perusahaan mengajukan perpanjangan HGU disitu ada peluang untuk memberikan hak-hak warga SAD.

“Kalau memang HGU nya diperpanjang itu ada kewajiban 20 persen yang haris dikeluarkan pihak perusahaan,” kata Sapoan.

Sebelumnya, perwakilan warga SAD menjelaskan jika dulunya lahan ribuan hektar itu merupakan tempat mereka tempat tinggal mereka sekaligus sumber pencaharian mereka.

Namun, katanya, situasi berubah saat pemerintah memberikan ijin kepada PT SAL menggarap lahan yang menurut mereka adalah hutan ulayat mereka. Selain kehilangan hutan, mereka juga susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bagaimana kami mau makan kalau binatang buruan itu sudah tidak ada lagi.  Bagaimana keberlangsungan anak cucu kami,” keluhnya.

Ia tidak memungkiri, selama ini pihak perusahaan memang memberikan bantuan. Namun pemberian itu dinilai tidak memadai.

“Kami diberi beras 10 kg juga gula setiap bulannya. Tapi apakah cukup,” tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

“Orang luar dikasih (bentuk plasma), kami yang tinggal dari nenek moyang kami tidak.

Sementara itu, Perwakilan Warsi yang ikut mendampingi warga SAD,  Robert menuturkan jika pihak perusahaan pernah memberikan Konfensasi saat akan menggarap hutan yang dihuni SAD itu dulu.

Konpensasi katanya, berupa lahan seluas 2 hektar per KK, akan tetapi dari keseluruhan warga SAD yang ada di sana hanya 37 KK yang diberikan.

“Itupun bukan pemberian akan tetapi hutang,” tegasnya.

Oleh karena tidak mampu bayar, lanjut Robert,  akhirnya warga SAD menjual lahan tersebut.

Saat ini,  lanjut Robert, Warga SAD bertahan dengan mendirikan tenda-tenda didalam lahan perusahaan yang dulunya adalah hutan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Ribet menyebutkan warga SAD mengambil buah sawit perusahaan yang jatuh untuk dijual.

“Namun mengambil brondol inilah yang sering menyebabkan konflik karena pihak perusahaan melarang,” sebutnya.

Robert mengaku sudah berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami sudah lapor pak Bupati, Pak Gubernur, BPN Pusat bahkan sampai ke Komnas HAM,” bebernya.(Tm/adv)

Tags: DPRD PROVINSI JAMBI
Previous Post

Sekda Tanjab Timur Hadiri Sertijab Camat Muara Sabak Barat

Next Post

Wabup BBS Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Next Post

Wabup BBS Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist