CB24.COM- Beberapa waktu lalu seorang pegawai negeri berinisial AT yang mengurus proses lelang proyek di Dinas PU Kota Jambi sempat heboh di dunia maya. Bukan karena prestasi yang ditoreh yang bersangkutan, melainkan karena adanya dugaan KKN yang dilakukan dirinya dengan salah satu kontraktor besar yang ada di Kota Jambi.
Sebagai pejabat yang mengurusi soal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kota Jambi, AT dapat dipastikan memiliki hubungan kepentingan yg kuat dengan kontraktor berinisial AB ini.
Sebagai bukti kedekatan hubungan tersebut terlihat dengan diberikannya sebuah mobil Pajero oleh AB kepada AT.
Hal inipun diakui AT sebagaimana disampaikannya kepada sebuah media online.
Dilansir dari media rotasi.com, dengan terang terangan menyebutkan bahwa mobil Pajero Sport Dakkar yang sering dipakainya adalah benar milik kontraktor AB dekat dengan dirinya.
“Mobil Pajero Sport yang sering saya pakai itu adalah milik AB,” tukasnya.
Pernyataan AB ini semakin mempertegas kedekatan hubungan diantara mereka. Tentu hal ini sangat tidak pantas dipertontonkan dihadapan publik karena posisi AT dalam hal ini ibarat wasit sehingga akan terjadi keberpihakan kepada AB saat ada tender proyek yang diikuti AB.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Jambi (LPPHJ), Ruslan Abdul Gani, SH menyayangkan sikap AT selaku ASN yang mestinya netral terkait posisinya sebagai pihak yang mengurusi proses tender proyek – proyek yang ada di PU Kota dimana AB sering ikut tender disitu.
“Kami minta inspektorat dapat memeriksa yang bersangkutan atas indikasi penyimpangan kekuasaan atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga akan menindaklanjuti informasi ini untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya dugaan KKN yang dilakukan AT. Jika ditemukan kami akan laporkan yang bersangkutan kepada aparat hukum agar diproses lebih lanjut.
“Kami akan mengumpulkan bukti – bukti lain atas dugaan KKN yang dilakukan AT. Jika ada indikasi kuat melakukan KKN, kita akan laporkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum,” terangnya.
Informasi lain yang diperoleh CB24.COM menyebutkan jika AT juga merangkap sebagai pemain proyek di Dinas PU Kota Jambi. Untuk memuluskan pekerjaan sampingannya ini, ia di duga bekerjasama dengan oknum anggota DPRD Kota Jambi sebagaimana diceritakan oleh sumber CB24 yang juga merupakan mantan anggota dewan Kota Jambi.
“Kalo nama AT main proyek sudah tidak asing lagi. Dia bisa lancar karena ada “main” dengan kawan-kawan di dewan,” ujarnya tanpa menyebut siapa orang yang dimaksud.
Pernyataan sumber CB24 ini juga mengkonfirmasi berita mengenai dugaan banyaknya oknum anggota dewan kota yang juga ikut bermain proyek lewat program fokir. Hmm (Jai)