• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Budiyako Dimintai Keterangan Seputar Kewenangan Pimpinan Dewan dan Anggota Terkait SPJ Fiktif Pinto

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
April 24, 2025
in Daerah, Peristiwa, Politik, Sosial
Budiyako Dimintai Keterangan Seputar Kewenangan Pimpinan Dewan dan Anggota Terkait SPJ Fiktif Pinto

Budi Yako

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Nama Budiyako tiba-tiba mencuat seputar pemeriksaan Pinto Jayanegara oleh tim penyidik Subdit III Tikor Polda Jambi terkait SPJ fiktif Pinto. Jika anggota yang lain terlihat menghindar bertemu wartawan, namun tidak dengan mantan anggota dewan yang satu ini. Ia datang sendiri memenuhi panggilan penyidik ke Polda Jambi tanpa ragu, Selasa lalu.

Saat ditemui Channelberita 24.com, Budi menceritakan semuanya secara terbuka. Tidak ada raut wajah kecemasan. Ia terangkan apa adanya perihal pemanggilan dirinya serta pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.“Saya hanya dimintai keterangan seputar kewenangan pimpinan dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar politisi Gerindra ini.

Lalu, apa kaitan dirinya dengan Pinto ? Dijelaskan Budi bahwa Pinto adalah Koordinator Komisi IV dimana ia ada didalamnya sebagai anggota, sementara ketuanya adalah Fadli Sudria.

Budi juga merasa heran kenapa justru dirinya yang terkesan diekspose, padahal menurutnya ada 13 orang anggota Komisi IV yang sebagian besar juga sudah dipanggil penyidik.

Berdasarkan cerita Budi, CB24 mendapat penjelasan detil bahwa ternyata ada perbedaan yang sangat mencolok mengenai kewenangan pimpinan dewan dengan kewenangan anggota dalam aturan organisasi dewan, dimana pimpinan dewan yang terdiri dari satu orang Ketua dan tiga wakil tersebut selain memiliki anggaran masing – masing juga bisa melakukan perjalanan dinas tanpa harus meminta izin kepada anggota, sedangkan anggota tidak bisa karena harus mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pimpinan terlebih dahulu jika ingin melakukan perjalanan dinas.

“Hak dan Kewenangan pimpinan dewan itu sangat jauh berbeda dengan kami selaku anggota. Mereka memiliki anggaran sendiri dan bebas berangkat kapan saja untuk urusan dinas tanpa harus minta izin kepada anggota, sementara anggota tidak bisa” ujar Budi.

Selain itu, pimpinan dewan juga memiliki anggaran makan minum rumas tangga rumah dinas yang besarnya sekitar Rp. 50 sampai 80 juta per bulan, ujar Budi menambahkan. Sebuah angka yang cukup besar bagi rakyat kecil.

Dari keterangan Budi dapat disimpulkan jika penyidik sepertinya tengah membutuhkan penguatan dan ketegasan mengenai Tupoksi pimpinan dewan.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan penyidik akan memanggil pimpnan dewan yang lainnya. Seperti mantan Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto serta dua wakilnya selain Pinto yakni Faisal Riza dan Burhanuddin Mahir, ia hanya menjawab bahwa itu kewenangan penyidik.“Soal siapa lagi yang akan dimintai keterangan iu kewenangna penyidik. Namun bisa saja mereka memanggil unsur pimpinan lainnya karena Pinto sudah menyebutkn jika tidak hanya dirinya yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukannya,” tukas Budi.

Apakah penyidik akan memanggil unsur mantan ketua DPRD Provinsi Jambi yang saat ini menjadi anggota DPR RI serta dua wakilnya saat itu. Kita lihat saja perkembangannya. (jai)

Previous Post

Tim Pembina Samsat Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Arahan Wakil Wali Kota Jambi

Next Post

Baru! Lunch Box MBG Lebih Higenis

Next Post
Baru! Lunch Box MBG Lebih Higenis

Baru! Lunch Box MBG Lebih Higenis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist