CB24.COM- Setelah sekian lama menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Jambi, akhirnya mantan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara mulai “bernyanyi” dengan menyebut bahwa yang melakukan kegiatan serupa bukan dirinya saja.”Dalam suratnya kan bukan cuma saya,” ujar Pinto singkat saat ditanya wartawan usai pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Namun saat ditanya siapa saja anggota yang lain tersebut, Pinto enggan menjelaskan dan mempersilahkan wartawan untuk bertanya kepada penyidik.
Sejauh ini sudah ada 17 orang yang diperiksa yang terdiri dari anggota dewan yang masih menjabat maupun yang tidak lagi menjabat serta pihak sekretariat dewan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan awal pemeriksaan yang menunjukan dugaan kuat terjadi korupsi di berbagai pos anggaran, mulai dari kegiatan reses, konsumsi hingga kebutuhan rumah tangga rumah dinas anggota dewan.”Ini masih rangkaian dari proses pemeriksaan Pinto. Kita sedang mendalami indikasi keterlibatan pihak lainnya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol. M. Amin Nasution.
Meski tim penyidik tidak secara gamblang menyebut siapa-siapa saja pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun beberapa nama telah terpantau oleh pihak media.”Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti serta keterangan berbagai pihak,” ujar Amin menambahkan.
Sejauh ini Tim penyidik Polda Jambi memastikan akan terus memanggil saksi-saksi tambahan, baik dari pihak sekretariat maupun dari pejabat yang melakukan kegiatan serta pihak ketiga selaku penyedia jasa.
Dari 17 orang yang telah dilayangkan surat panggilan oleh tim penyidik Subdit III Tipukir Ditreskrimsus Polda Jambi, 10 diantaranya adalah anggota dan mantan anggota dewan sisanya dari pihak sekretariat dan pihak ketiga.
Dari informasi yang diperoleh ChannelBerita24.Com, terlihat mantan anggota DPRD Budiyako mendatangi Polda Jambi memenuhi panggilan tim penyidik, tanggal 22 April 2025. Sementara ada nama anggota berinisial MRU berhalangan hadir dengan alasan masih diluar kota.
Siapa lagi kir-kira yang akan memenuhi panggilan tim penyidik selanjutnya. Kita tunggu saja perkembangannya. (Jai).