CB24.COM- Mantan ketua forum film jambi (ffj) anton oktavianto resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai 400 juta rupiah. Laporan tersebut diajukan oleh ketua ffj saat ini untung wijaya pada jumat lalu di polresta jambi.
Ditemui di sekretariat ffj di kawasan sungai asam pasar jambi pada senin sore pengurus dan dewan pengawas ffj menjelaskanlangkah hukum tersebut ditempuh setelah proses somasi dan mediasi yang dilakukan selama initetap menemukan jalan buntu
Anton tetap enggan menyerahkan lpj sesuai aturan ad/art ffj apalagi menyerahkan aset ffj yang bernilai ratusan juta rupiah .Untuk itu pengurus ffj akhirnya melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.
Adapun aset yang dimaksud adalah akun medsos email dan peralatan produksi film yang berasal dari bantuan kementrian yang saat ini masih dikuasi anton.
Akibat dari enggannya anton melaporkan lpj dan menyerahkan aset kepada pengurus yang baru/ program kerja ffj menjadi terhambat baik itu pelatihan pemutaran film hingga kolaborasi dengan komunitas lain di jambi.
Dengan masuknya laporan ini ke pihak kepolisian segenap pengurus dan dewan pengawas ffj berhar apaparat penegak hukum dapat memberikan solusi terbaik agar keberlangsungan komunitas film di jambi dapat terus berkembang. (*)