CB24.COM- Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan Santunan kepada 4 Korban kecelakaan yang Meninggal dunia yang terjadi di Simpng Jelutih kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.Selain itu, pihak Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya rawatan untuk 2 Korban Luka Berat.
Donny, Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jambi, Kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi kembali antara Ran Truck Colt diesel Fuso BM 9025 EO dengan mobil Siagra BH1297 FP, dimana mobil fuso melaju dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan masuk kearah jalur sebelah kanan sehingga tabrakan dengan Sigra BH 1297 FP tidak bisa dielakkan.
Kecelakan lalu lintas yang terjadi di lintas muara Tembesi -sarolangun RT 05/03 Desa Simpang Jelutih Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, terjadi pada hari minggu 16/1, sekitar pukul 13.00.
“Pihak kepolisian yang menangani kasus lakalantas memberika Informasi bahwa ada 4 Korban yang Meninggal Dunia , 2 korban Luka Berat dan 2 Korban Luka Ringan, ungkap Donny.
Dikatakan pihak ” PT. Jasa Raharja Cabang Jambi dan Perwakilan Muara Bungo berkolaboratif melakukan pelayanan yang maksimal kepada Korban Kecelakaan.
“Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini, seluruh pegawai Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh korban Kecelakaan Maut Desa Simpang Jelutih”, ungkap Donny Koesprayitno Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi.
Donny menambahkan, bagi 4 Korban meninggal dunia, ahliwarisnya berhak menerima santunan akibat kecelakaan lalu lintas jalan sebesar 50 juta rupiah, sedangkan Korban Luka-luka berhak menerima santunan biaya perawatan Maximal sebesar 20 juta rupian berupa Surat Jaminan.
Sementara itu, Kepala Unit Operasional & Humas , Danny Firnando beserta jajaran telah Menerbitkan Surat Jaminan Rawatan bagi 2 Korban Luka Berat di RSUD H. Abdoel Madjid Batoe Batanghari dengan data korban sebagai berikut:
1. FRISKA MEILLINA, penumpang, Perempuan, Pelajar, Alamat RT. 04 Desa Kapuk Kec Tabir Ulu Kab. Merangin
2. ANISA Binti SYARGAWI,penumpang, Perempuan, pelajar, Alamat Desa Kapuk Kec Tabir Ulu Kab. Merangin
Sedangkan, Kepala Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah beserta jajaran telah melakukan Survei Ahliwaris korban meninggal dunia dan menyelesaikan Santunan pada hari ini, dengan data korban dan ahliwaris tersebut:
1. Korban an. Edi Setiawan Supir, 38 th, laki-laki, Wiraswasta, Alamat Desa Pulau Aro Kec. Tabir Ulu Kab. Merangin (AW isterinya an. Ibu Susanti)
2. Korban an. Arlina Penumpang 38 th, laki-laki, Wiraswasta, Alamat Desa Pulau Aro Kec. Tabir Ulu Kab. Merangin ( AW Ibu korban Parida )
3. Korban an. Muhammad Khadavi (Penumpang)16 Thn, Laki-laki, Pelajar, Alamat Desa Pulau Aro Kec. Tabir Ulu Kab. Merangin ( AW orangtuanya an. Bpk. Marzuki )
4. Korban an. Meli Pitri Yani 22 Thn, Perempuan, Mahasiswi, Alamat Desa Medan Baru Kec. Tabir Ulu Kab. Merangin ( AW orangtuanya an. Bpk. Irwan)
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi menghimbau “ seluruh masyarakat Provinsi Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu menjaga kecepatan serta senantiasa jarak aman antar kendaraan” Ucap Donny.