• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 7, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum bertajuk “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta pada Selasa 5 November 2024.

Acara ini dihadiri, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Menurut Rivan, Korlantas Polri adalah mitra strategis Jasa Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.

Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. “Operasi gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” ucapnya.

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menyikapi bonus demografi.

“Karena kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar melibatkan usia produktif, akan berpengaruh pada upaya kita meraih potensi tersebut. Tentunya kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercipta kamseltibcarlantas dan membangun budaya serta peradaban, karena lalu lintas adalah indikator peradaban suatu negara,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh Dirlantas dan jajaran yang sudah bekerja keras dan menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing. “Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.

Dalam Rakernis ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Nantinya, poin-poin tersebut akan terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan SIM sementara hingga kewajiban mengikuti pelatihan. Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan. Ini sebagai salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar. (hms-JR)

 

 

 

 

Previous Post

KPU Kabupaten Muaro Jambi Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Terkait Pemungutan serta Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak tahun 2024

Next Post

Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

Next Post
Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Jambi Apresiasi Kunjungan Wamen BKKBN RI di Jambi
  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist