CB24.COM– Komisi III DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait belum terlaksananya pembangunan kolam retensi oleh pengelola JBC sesuai dengan rekomendasi peil banjir dari DPUPR Kota Jambi, bertempat di ruang rapat A DPRD Kota Jambi, Jum’at (25/10/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk,A.Md dan Koordinator Komisi III Kemas Faried Alfarelly,SE serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi dan di dampingi bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Komisi III DPRD Kota Jambi turut mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai 6, dan Dinas PU Pemprov Jambi dan PU Kota Jambi, serta perwakilan JBC.(Adv)