CB24.COM– Komisi l DPRD Kota Jambi Melaksanakan Rapat dengar pendapat terkait Perizinan Kelompok Group Retail Usaha Besar(mini market Alfamart dan Indomaret) di Wilayah/kawasan Jambi Kota Seberang, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi l bapak Rio ramadhan,A.MD.KepGi beserta anggota, didampingi Bagian Umum sekretariat DPRD Kota Jambi, Rabu,(23/10/2024).
Dalam rapat ini komisi l mendengar usulan dari ketua umum komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS),apa dampak dan keuntungan perkenomian bagi masyarakat Jambi seberang kedepannya.
Disini komisi l memanggil OPD terkait SatpolPp, Dpmptsp, Camat Danau Teluk, Camat Pelayangan Kota Jambi agar dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Jambi Kota Seberang.( Adv)