• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, November 25, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Komisi III DPRD Muaro Jambi Bahas 2 Ranperda Strategis

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
21/10/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Politik
Komisi III DPRD Muaro Jambi Bahas 2 Ranperda Strategis
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Selasa sore (21/10). Dua ranperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman, dan dihadiri oleh perwakilan dinas terkait.

Dalam pembahasannya, Sulaiman menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tata kelola kawasan permukiman secara terarah, termasuk penguatan peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

“Ada sejumlah poin krusial yang dibahas, khususnya soal penataan kawasan permukiman dan optimalisasi peran Pemkab dalam menyediakan fasilitas pendukung,” tegas Sulaiman.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD berharap kedua Ranperda ini menjadi landasan hukum yang kokoh dalam pembangunan kawasan perumahan yang layak, tertata, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Ranperda ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari upaya menciptakan hunian yang manusiawi serta menarik bagi iklim investasi di sektor properti,” pungkasnya.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat komisi, Ranperda ini akan dilanjutkan ke tahap evaluasi akhir sebelum disahkan menjadi Perda. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikannya demi percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas permukiman warga. (*)

Tags: DPRD Muaro jambi
Previous Post

Hari Pangan Nasional 2025: PTPN IV Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Sawit Rakyat

Next Post

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Next Post
Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist