• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 16, 2025
in Advertorial, Nasional
Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem, Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.

Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan  ini  merupakan hasil  nyata  dari  sinergi  antara  Jasa  Raharja  dan  DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Kolaborasi ini bukan hanya  tentang  menaikkan angka kepatuhan, tetapi  tentang  membangun  budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, serta  komitmennya  untuk  terus  menghadirkan  nilai  tambah  bagi bangsa  melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah

korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, rata- rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang ditetapkan. Lebih dari itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooing, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif. Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,

Previous Post

Double Podium Lagi, Rookie Tim Yamaha Racing Indonesia Melesat di ARRC Sepang

Next Post

PTPN IV PalmCo Dorong Riset Perkebunan Cerdas Lewat Research Day 2025

Next Post
PTPN IV PalmCo Dorong Riset Perkebunan Cerdas Lewat Research Day 2025

PTPN IV PalmCo Dorong Riset Perkebunan Cerdas Lewat Research Day 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist