CB24.COM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil menangkap AS (23) warga Sijenjang serta RPPS (23) warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi ini dilakukan pada tanggal 14 juli 2025 lalu sekitar pukul 3.00 WIB di jalan Depati Parbo, RT.17, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.
Usai Penangkapan, Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA. Deddy dalam keterangan persnya mengatakan bahwa para tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang bernama IGA dan pil ekstasi dari Yuda yang keduanya diduga berada di dalam Lapas kelas 2 A Jambi.
“Transaksi dilakukan dengan sistem transfer. Tersangka AS membli sabu dari IGA seharga Rp4,3 juta sedangkan pil ekstasi seharga Rp220 perbutir dari YUDA,” ungkap Deddy, sebagaimana dilansir dari Tribun Jambi.
Penyidik menduga sistem kerja ini sudah terorganisir dan terkoneksi dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan saat ini sedang berlanjut untuk mengungkap keterlibatan narapidana yang mengendalikan peredaran barang haram ini dari dalam penjara.
Menanggapi adanya tudingan terhadap warga binaan Lapas kelas 2 A Jambi yang mengendalikan peredaran dari dalam Lapas, Kepala Satuan Pengamanan LP (KPLP) Jambi, Kasogi yang ditemui ChannelBerita24.Com mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi tim penyidik Polresta Jambi jika ingin memeriksa warga binaannya.
“Kita siap memfasilitasi pihak Polresta Jambi jika ingin memeriksa warga binaan kita jika diduga terlibat dalam jaringan narkoba,” ujarnya.
Dari keterangan Kasogi, diketahui juga jumlah tahanan narkoba yang saat ini ada dalam Lapas berjumlah sekitar 700 orang ditambah napi kriminal umum dan kejahatan lainnya sebanyak 800 orang.
“Jumlah tahanan yang ada saat ini hampir 1.500 orang. Sementara kapasitas normal lapas kita hanya untuk 400 orang,” terangnya.
Untuk mengatasi jumlah penghuni lapas yang diatas kapasitas normal tersebut, saat ini Lapas Jambi tengah membangun lapas baru yang berlokasi di kabupaten Muaro Jambi.
Semoga dengan dibangunnya lapas baru ini dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada, termasuk pengawasan terhadap aktivitas napi dapat dipantau lebih seksama. (Jai).