• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pemkot Jambi Melalui BPPRD Gelar FGD Bahas NJOP

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juli 8, 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Sosial
Pemkot Jambi Melalui BPPRD Gelar FGD Bahas NJOP
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemutakhiran NJOP PBB Perkotaan Tahun 2025”, pada Senin, 7 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi dan menjadi momentum reflektif dalam memperkuat strategi perbaikan tata kelola administrasi perpajakan daerah.

Acara dibuka langsung oleh Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan harga tanah dan bangunan dengan kondisi terkini, sekaligus menghindari konflik data dan kesalahan nilai pajak. “FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan perhitungan pajak yang akurat, adil, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, proses administrasi pajak dapat lebih transparan dan partisipatif,” ujar Nella.

Dalam laporannya, Nella memaparkan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB di Kota Jambi terus mengalami pertumbuhan. Tercatat, dari tahun 2019 hingga 2025, SPPT PBB meningkat dari 143.767 menjadi 182.591 lembar, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 4,08% per tahun. Hal ini mencerminkan peningkatan pembangunan permukiman dan kepemilikan properti di wilayah kota.

Namun demikian, realisasi pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB belum optimal. Tercatat, realisasi PBB masih di bawah target hingga mencapai 32% dari total proyeksi. Pemerintah Kota Jambi pun terus mendorong strategi inovasi pelayanan, salah satunya melalui mobil layanan pajak keliling, pelimpahan kewenangan ke kelurahan, serta digitalisasi SPPT.

Inovasi lain yang sudah berjalan adalah kemudahan dalam pembayaran pajak secara daring. Sejak 2021, masyarakat telah dapat mengakses pembayaran PBB melalui mobile banking, virtual account, hingga kode QRIS yang tertera pada lembar SPPT.

BPPRD Kota Jambi juga mempercepat proses penerbitan dan penyelesaian berkas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selama semester pertama tahun 2025 saja, jumlah berkas yang masuk tercatat sebanyak 4.473 dan yang selesai mencapai 2.845 berkas, menunjukkan peningkatan efisiensi hingga 56,19%.

Acara FGD turut dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi, Kepala Kejari Jambi, Kepala Kantor Pertanahan, KPP Pratama, Ketua IPPAT, serta jajaran kepala OPD terkait. Forum ini juga melibatkan lurah, camat, dan perwakilan forum RT dari seluruh kecamatan sebagai garda terdepan dalam identifikasi objek pajak.
“Melalui FGD ini kami harap dapat terbangun sinergi seluruh stakeholder dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, yang menjadi fondasi utama kemandirian fiskal Kota Jambi,” pungkas Nella.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Jambi berharap peningkatan PAD melalui sektor pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga. “Semoga semangat kolaborasi ini terus kita jaga untuk mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia, Maju, dan Berdaya Saing,” tutup Kepala BPPRD.(*)

Previous Post

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Next Post

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Resmi Buka Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029

Next Post
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Resmi Buka Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Resmi Buka Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Semangat Baru di Tahun Ajaran Baru Untuk Program MBG
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik
  • Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda Jambi Bersama Polda Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
  • Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Resmi Buka Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029
  • Pemkot Jambi Melalui BPPRD Gelar FGD Bahas NJOP
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist