• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Warga Tebo Gugat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Terkait Pungutan Liar Oleh Sejumlah Kepsek SMA/SMK Di Tebo

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 8, 2025
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Warga Tebo Gugat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Terkait Pungutan Liar Oleh Sejumlah Kepsek SMA/SMK Di Tebo
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Warga Kabupaten Tebo yang diwakili oleh Afriansyah dan Rio Andika melakukan gugatan “citizen lawsuit” ke Pengadilan Negeri Jambi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah Kepsek SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tebo.

Melalui kuasa hukumnya DR. M. Azri, SH, MH dari kantor LBH Bukit Siguntang telah dilayangkan surat secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi pada tanggal 4 Juni 2025 lalu.

Adapun yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah mengenai pungutan liar yang dilakukan oleh para kepala sekolah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Tebo. Para kepala sekolah SMA/ SMK ini menarik pungutan tersebut dengan alasan untuk keperluan Komite Sekolah yang dipungut setiap bulannya sebesar Rp. 60 sampai 100 ribu per siswa sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum penggugat dalam gugatannya.

“Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan surat gugatan yang sudah kami sampaikan kepada Ketua PN Jambi, kami berharap Pengadilan Negeri Jambi segera memanggil Tergugat (Kadis Diknas Provinsi Jambi) untuk dihadirkan dipersidangan,” ujar Azri.

Selain itu, Azri juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dapat memerintahkan para sekolah SMA/ SMK yang ada di Tebo untuk tidak lagi melakukan pungutan dengan alasan apapun untuk Komite Sekolah.

“Saat ini ekonomi masyarakat sedang susah, jadi jangan lagi dibebani kepada orang tua murid untuk diminta pungutan ini itu dengan alasan macam-macam,” tukasnya.

Praktek pungutan liar berkedok iuran komite sekolah atau apapun namanya memang kerap terjadi hampir di semua sekolah, tidak hanya di Kabupaten Tebo tapi juga di kabupaten/ kota lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Untuk itu diperlukan ketegasan pihak pemerintah daerah maupun provinsi untuk menertibkan tindakan seperti ini. Bukankah sudah ada dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah ? (Jai)

Previous Post

DPRD Muaro Jambi Dorong Penataan RTH dan Identitas Daerah

Next Post

SPBU Rantau Rasau Siap Layani Kebutuhan BBM Masyarakat Sekitar

Next Post
SPBU Rantau Rasau Siap Layani Kebutuhan BBM Masyarakat Sekitar

SPBU Rantau Rasau Siap Layani Kebutuhan BBM Masyarakat Sekitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Peran Jurnalis Dalam Meningkatkan Partisipasi Publik Untuk Terlibat Dalam Pembangunan Sekaligus Menjadi Social Control
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist