• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan Lewat Kolaborasi dengan MAB

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 22, 2025
in Advertorial, Daerah, Nasional, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan Lewat Kolaborasi dengan MAB
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap pembayaran santunan kepada korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas dilakukan secara ketat, akuntabel, dan sesuai standar medis. Proses ini diawali dengan verifikasi oleh Medical Advisory Board (MAB), dewan medis independen yang memastikan keabsahan klaim berdasarkan standar profesi.

Kepala Wilayah Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MAB sangat penting untuk menjamin mutu layanan kesehatan korban kecelakaan secara rasional, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan standar medis dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke rumah sakit mitra di wilayah Jambi.

Sementara itu, Ketua MAB Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM, SH, MSi, Sp.F(K), menambahkan bahwa MAB turut memberikan panduan proses medis yang tepat kepada rumah sakit, mulai dari saat korban masuk hingga tahap perawatan, guna memastikan layanan berjalan optimal dan sesuai standar.

Sebagai bagian dari upaya standarisasi, Jasa Raharja juga meluncurkan buku pedoman perawatan korban kecelakaan lalu lintas bagi rumah sakit. Buku ini memuat panduan mengenai prosedur penanganan korban, dokumentasi pendukung klaim, serta standar biaya perawatan yang dapat diklaim.

Lebih lanjut, penggantian biaya rawatan korban luka-luka dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017, yaitu berdasarkan tagihan biaya perawatan yang diajukan rumah sakit, hingga batas maksimal santunan yang telah ditetapkan.

Seluruh penggantian biaya tersebut dibayarkan langsung oleh Jasa Raharja ke rekening atas nama rumah sakit, tanpa melalui perantara pihak ketiga atau keluarga korban. Mekanisme ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana santunan.

Dengan penerapan proses verifikasi oleh MAB serta kepatuhan terhadap regulasi dan sistem pembayaran langsung, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan haknya secara adil, cepat, dan tepat.(*)

Previous Post

Asik…Ada Menu Soto Lagi di MBG!

Next Post

Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

Next Post
Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menu MBG Sesuai Kebutuhan Tumbuh Kembang Anak
  • PalmCo Siap Akselerasi 1.600 Ha PSR di Aceh, Petani: Seperti Air di Gurun Pasir
  • Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi
  • Siswa : Semangat Menunggu Jam Istirahat Demi MBG
  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Ajak Pakar Transportasi serta Perwakilan Kementerian dan Lembaga Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist