CB24.COM- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi dibawah koordinasi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jambi, Sumarsono, SH, MH hingga saat ini masih terus bekerja dengan memanggil sejumlah saksi guna merampungkan berkas pemeriksaan kasus BUMD Siginjai Sakti.
Ditemui di Kantor Kejari Jambi (16/5/2025), Sumarsono mengatakan jika timnya masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan beberapa saksi yang ada hubungannnya dengan perusahaan milik Pemkot Jambi ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Kita masih akan memanggil beberapa orang lagi terkait pengelolaan dana operasional perusahaan,” ujarnya.
Pihaknya juga menargetkan pemeriksaan dan pemberkasan akan diupayakan selesai sebelum Hari Raya Idul Adha tahun ini.
“Kita upayakan pemanggilan dan pemberkasan perkara ini selesai sebelum Hari Raya Idul Adha ini, “ ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka? menjawab pertanyaaan ini, Sumarsono menjawab diplomatis. Kita lihat hasil pemeriksaaan nanti, apakah ada unsur kerugian uang negara dan perbuatan melawan hukumnya.
“Soal penetapan tersangka, itu tergantung hasil pemeriksaan. Sepanjang ada unsur kerugian keuangan negara dan perbuatan melawan hukum, pasti akan ada penetapan tersangka,” tukasnya.
Dari keterangan yang disampaikan Kasi Pidsus juga terungkap jika BUMD Siginjai Sakti telah mengabiskan dana sekitar Rp. 7 Miliar lebih dari Rp 10 Miliar yang dianggarkan Pemerintah Kota Jambi.
Pengeluaran terbesar ada pada biaya sewa peralatan untuk kegiatan bisnis AMP yang dilaukan pihak perusahaan namun kurang menguntungkan karena kalah dari sisi persaigan harga penjualan dengan perusaaah lain yang menjual dengan harga lebih rendah. Sedangakpengeluaran tersbesar kedua ada pada pos biaya rutin untuk gaji pimpinan dan staf BUMB Siginjai sakti.
Hingga saat ini , sudah 16 orang yang diperiksa oleh tim penyidik, baik yang berasal dari internal perusahaan seperti Komisaris dan Direktur utama maupun dari pihak Pemkot Jambi seperti Sekda dan beberapa pejabat penting di pemkot Jambi.
Kasus yang berawal dari pengaduan publik ini sempat mengejutkan banyak pihak. Apalagi setelah adanya pengunduran diri dari dua pucuk pimpinan perusahaan yakni Direktur Utama (Ir. Petri Ramli) dan Komisaris Utama (Ir. Budidaya) yang juga merupakan mantan Sekda Kota Jambi.
Apakah akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini ? Kita tunggu hasil dari Tim Penyidik Kejari Jambi. (jai/war)