CB24.COM- Tindakan pemalsuan identitas milik orang lain untuk melakukan kejahatan kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Pemayung, Kabupaten Batang Hari bernama Eli Diana. Dengan menggunakan identitas miliknya, seseorang yang diketahui bernama Ruri Handayani berhasil mendapatkan pinjaman uang dari BRI Unit Mayang sebesar Rp. 100 juta.
Peristiwa ini baru diketahui Eli, pemilik asli KTP dan KK yang dipalsukan oleh Ruri pada saat dirinya hendak membeli rumah pada tanggal 30 Januari 2025 lalu. Ia kaget ketika dihubungi pihak marketing perumahan (5 Februari 2025) yang memberitahukan bahwa permohonan KPR-nya ditolak karena dirinya memiliki tunggakan kredit di Bank BRI dan Adira finance yang diajukan pelaku untuk membeli mobil.
“Saya tidak pernah berhutang kepada siapapun dan dimanapun,” ungkap Eli kebingungan sebagaimana dikutif dari “Peristiwa Sekitar Jambi”.
Merasa ada kejanggalan, Elipun akhirnya mendatangi Bank BRI Unit Mayang pada tanggal 20 Maret 2025 lalu untuk meminta penjelasan. Pihak BRI-pun menunjukkan dokumen kredit yang tercatat atas nama dirinya. Namun setelah dicek berkasnya , ternyata yang mengajukan pinjaman tersebut bukanlah dirinya, melainkan orang lain bernama Ruri Handayani yang telah menggunakan identitasnya untuk mengajukan pinjaman.
Menurut pengakuan Eli, pihak BRI menjelaskan bahwa Ruri mengajukan pinjaman karena membawa dokumen asli atas anama dirinya seperti KTP dan KK.“Bagaimana dokumen saya bisa berpindah tangan,” uangkapnya heran.
Kemas Muhammad Solihin. SH.
Menanggapi kasus ini, praktisi hukum yang juga seorang advokat, Kemas Muhammad Sholihin, SH sangat menyayangkan kejadian ini. Iapun mempertanyakan bagaimana sistem perlindungan data dan prinsip kehati-hatian pihak bank sehingga bisa digunakan orang lain untuk melakukan kejahatan.
“Saya minta aparat kepolisian yang telah menerima laporan dari korban dapat bergerak cepat menindaklanjutinya dengan memeriksa pimpinan serta staf terkait di bank tersebut karena bisa jadi ada indikasi keteribatan orang dalam karena setaghu saya tidak gampang untuk mendapatkan pinjaman di Bank, banyak prosedur yang harus dilalui,” ungkapnya.
Terkait kasus ini, ChannelBerita 24 juga telah mengajukan konfirmasi tertulis kepada pinimpinan BRI unit Mayang, namun belum mendapat jawaban dari pihak manajemen.
Selain di Kota Jambi, kasus menyedihkan lainnya juga terjadi di Merangin. Nasabah BRI bernama Risman Saragih yang berprofesi sebagai guru ini kehilangan uang ratusan juta di rekening BRI miliknya.
Dilansir dari Datajambi.com. Risman yang merupakan nasabah BRI unit Tambang Emas, Pemenang, Merangin kehilangan ratusan juta direkening BRI miliknya, padahal ia tidak pernah mengambil uangnya tersebut.
Saat dirinya melaporkan masalah ini kepada pihak BRI Bangko, pimpinan BRI Cabang Bangko hanya mengucapkan prihatin atas kejadian yang dialami nasabahnya itu. Iapun mengatakan jika pihak BRI tidak bisa mengganti kerugian tersebut karena dianggap kelalaian nasabah.
Begitu mudahnya orang lain membobol rekening nasabah BRI ini menimbulkan pertanyaan bagaimana standar keamanan nasabah di bank milik pemerintah ini. Bukankah ada banyak proteksi yang dilakukan pada saat nasabah membuka rekening seperti harus mengisi Username, Password dan PIN yang semuanya itu mestinya hanya diketahui oleh yang bersangkutan. Namun faktanya kog orang lain bisa menjebol rekening yang sifanya privacy tersebut ?. (jai)