• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Baleho Dicopot Pol PP, Pemilik Lahan Lapor Polisi, Minta Pelaku Diproses Hukum

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Maret 22, 2025
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Baleho Dicopot Pol PP, Pemilik Lahan Lapor Polisi, Minta Pelaku Diproses Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

CB24,COM- Pencopotan paksa baleho pemberitahuan status tanah milik H. Akhmad Abu Bakar (Alm) yang berlokasi di kampung Singkep, Kecamatan Sabak barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 20 Maret 2025 lalu berbuntut panjang.

Ahli waris almarhum, Iskandar yang merupakan anak dari pemilik tanah yang dibuktikan dengan adanya Surat Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 1992/K/PDT/2008 melaporkan pelaku pencopotan ke Polres Tanjab Timur dengan didampingi kuasa hukumnya, Beni Ari Feriadi, SH serta Dandy Piwara Sanjaya, SH.

Menurut Iskandar, para pelaku mengaku berasal dari Biro Asset dan Pol PP Provinsi Jambi yang mengklaim lahan yang dimilikinya tersebut adalah asset milik Pemprov Jambi berdasarkan surat HP. No.03 Tahun 2007.
Kedatangan pegawai Biro Asset beserta Pol PP Provinsi Jambi sebanyak sembilan orang secara tiba –tiba di lokasi tanah miliknya tersebut cukup mengejutkan, sangat arogan dan semena-mena tanpa pemberitahuan kepada pihaknya, padahal orangtuanya memiliki bukti yang kuat atas tanah tersebut yang dibuktikan dengan keluarnya putusan dari Mahkamah Agung RI atas kepemilikan tanah tersebut.

Menanggapi aksi brutal dari pihak Biro Asset dan Pol PP Provinsi Jambi tersebut, Kuasa hukum Iskandar menyayangkan dan mengecam keras tindakan pelaku pencopotan baleho milik kliennya tersebut. Dirinya juga mempertanyakan status kehadiran mereka di lahan milik kliennya tersebut karena tidak menunjukkan identitas yang jelas seperti surat tugas yang tanpa stempel dan tanggal surat.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogan para ASN tersebut. Apalagi surat yang mereka bawa tidak ada tanggal dan stempel resmi dari instansi terkait. Untuk itu kami terpaksa melaporkan mereka kepada aparat hukum (Polres Tanjabtim-red) agar para pelaku dapat segera di proses,” ujarnya.

Semoga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan warga ini untuk membuktikan tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sekalipun pelakunya adalah aparat sipil negara. (Jai)

Previous Post

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Next Post

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist