CB24.COM- Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, SH beserta Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah binti menyambut positif peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Program ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, keberadaan IPKD MCP bukan sekadar sistem pemantauan, tetapi juga alat strategis untuk menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hj. Zilawati menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tanjab Timur siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan KPK dalam menyukseskan program ini. Ia berkomitmen untuk mengawal implementasi IPKD MCP agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berjalan secara efektif. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap indikator dalam MCP dijalankan dengan baik, sehingga pencegahan korupsi tidak hanya menjadi sekadar wacana,” Tambah Ketua DPRD.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Tanjab Timur akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,”sambung Asniba Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur. (*)