• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

1,3 Tahun Jadi Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih Berhasil Tuntaskan 3 Kasus Krusial, PWI Jambi Berikan Apresiasi

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 4, 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
1,3 Tahun Jadi Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih  Berhasil Tuntaskan 3 Kasus Krusial, PWI Jambi Berikan Apresiasi
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Luar biasa !!, Meski hanya menjabat sebagai Pj. Walikota Jambi, namun Sri Purwaningsih berhasil menuntaskan 3 kasus krusial yang sempat viral di media sosial. Tiga kasus yang sempat berbulan-bulan terkatung-katung tidak jelas penyelesaiannya, akhirnya mampu diselesaikan dengan bijak oleh Sri Purwaningsih. Hal ini disampaikannya saat Pengurus PWI Jambi melakukan audiensi dengan dirinya dalam rangka roadshow Hari Pers Nasional (HPN) yang akan dilaksanakan di Pekanbaru, Riau, 9 Februari 2025.

Tiga kasus yang sempat menghebohkan publik Jambi tersebut adalah kasus konflik yang terjadi antara nenek Hafsah dengan PT. RPSL , kasus konflik SD N 212 dengan pemilik lahan serta kasus konflik keberadaan stockpile batubara PT. SAS dengan warga Perumahan Aurduri.

“Sejak awal ditempatkan di Kota Jambi sebagai Pj. Walikota saya sudah dihadapkan dengan sejumlah tantangan, diantaranya adalah tiga kasus ini,” ujarnya.

Dengan pengalaman kerjanya di Kementrian Dalam Negeri selama ini serta kepiawaiannya berkomunikasi dengan berbagai pihak, perlahan namun pasti satu persatu persoalan yang ada di Kota Jambi berhasil ia selesaikan.

Untuk kasus nenek Hafsah dengan PT. RPSL, selesai dengan dibayarkannya ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada Nenek Hafsah atas kerusakan rumah dan sumurnya sebesar Rp. 600 juta. Sedangkan untuk kasus konflik SDN 212 yang sempat membuat para siswa sekolah dasar ini tidak bisa menjalankan proses belajar mengajar akhirnya berhasil diselaiakan hanya melalui surat menyurat antara Pj. Walikota Jambi dengan pihak Pertamina serta Kementrian Keuangan.

Sementara itu untuk konflik antara PT. SAS dengan Warga permahan Aurduri berhasil diselaikan melalui pendekatan tata ruang kota dan wilayah dimana wilayah tersebut peruntukannya bukan sebagai tempat stockpile batubara.

Selaian berhasil menyelesaikaan tiga kasus besar tersebut, selama kepemimpinannya, Sri Purwaningsih juga berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan, baik oleh lembaga tertentu maupun oleh Pemeritah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sejumlah penghargaan yang berhasil diraih Pemkot Jambi tersebut antara lain adalah; Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Jambi sebagai Badan Publik yang informatif, lalu Anugerah Swasti Saba Wistara Bidang Kesehatan yang diberkan oleh Kementrian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan.

Pemkot Jambi juga berhasil meraih Penghargaan tingkat nasional berupa Inovative Goverment Award (IGA) yang diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri untuk kota Jambi dengan Kategori Kota Sangat Inovativ pada Desember 2024 lalu. Hal ini dibuktikan dengan maraknya setiap sudut kota Jambi dengan banyaknya pusat keramaian baru yang berdampak positif dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

“Alhamdulillah, ini adalah yang ketiga kalinya diraih Pemkot Jambi. Mari terus kita tingkatkan kinerja kita dengan menjadikan pencapaian ini sebagai modal untuk terus bersemangat melahirkan iovasi-inovasi cerdas di semua bidang layanan pemerintah di kot Jambi,” ujarnya.

Namun selaku manusia yang juga memiliki keterbatasan, masih ada hal-hal yang terlewatkan dan belum mampu dituntaskannya semisal dalam hal penanganan infrastruktur jalan di beberapa tempat yang telah mengalami kerusakan dan belum sempat diperbaiki.

Hal ini disampaikan oleh PWI Jambi saat melakukan audiensi dengan dirinya , senin 3 Februari 2025. Sebagai penyambung lidah masyarakat PWI Jambi menyampaikan keluhan warga mengenai kerusakan jalan Jakarta Ujung mulai dari depan Kantor Pengadilan Agama hingga Kantor PWI Jambi yang kondisinya saat ini mengalami rusak berat.

Kondisi jalanpun semakin parah pada saat terjadi hujan karena badan jalan yang hancur telah membentuk lobang akibat dilalui kendaraan roda dua dan empat sehingga menjadi tempat genangan air dikala hujan lebat dan badan jalan menjadi becek.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Sri Purwaningsih merespon positif dan berjanji akan memperbaiki secepatnya jalan tersebut dalam waktu dekat.

Diakhir audiensi, Sri Purwaningsih juga menyampaikan permohonan maafnya jika selama masa jabatannya yang akan berakhir pada tanggal 20 Februari mendatang, selaku Pj. Walikota Jambi terdapat kesalahan.

Sementara itu, Ketua PWI Jambi, H.R. Ridwan Agus, Dpt berserta sejumlah pengurus PWI yang hadir saat itu menyampaikan apresiasi kepada Pj. Walikota Jambi atas dedikasi dan pengabdiannya selama 1,3 tahun telah berhasil membawa nama Kota Jambi ke pentas nasional melalui penghargaan yang telah diraih.

“Atas nama PWI Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama 1,3 tahun ini yang telah berhasil membawa nama Kota Jambi ke pentas nasional melalui sejumlah penghargaan yang telah diraih,” ujarnya. (Zai)

Previous Post

Komisi III DPRD Muaro Jambi Terima Audiensi MOBmj

Next Post

Polda Jambi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Next Post
Polda Jambi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Polda Jambi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Peran Jurnalis Dalam Meningkatkan Partisipasi Publik Untuk Terlibat Dalam Pembangunan Sekaligus Menjadi Social Control
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist