CB24.COM- Kasipenkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, SH, MH membantah jika pihaknya dituding tidak menanggapi laporan pengaduan yang disampaikan oleh AWASI Jambi. Hal ini terkait adanya pemberitaan di media online yang mengatakan jika Kejati Jambi tidak merespon laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Jambi.
Saat dimintai tanggapan atas pemberitaan tersebut, Noly dengan tegas mengatakan jika pihaknya telah melimpahkan pengaduan yang dilaporkan AWASI kepada pihak Kejari Jambi agar lebih efektif penanganannya karena lokus perkaranya ada di Kota Jambi.
“Kami telah merespon pengaduan kawan-kawan dari AWASI Jambi dengan melimpahkan persoalan tersebut kepada penyidik Kejari Jambi agar penanganannya lebih efektf dan sekarang informasinya tengah dalam proses Pulbaket dan Klarifikasi pihak-pihak terkait ,” ujar Noly.
Lebih lanjut disampaikan Noly, sebenarnya pihaknya juga telah memberitahukan kepada AWASI dan tim penyidik Kejari Jambi juga sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita juga sudah memberitahukan kepada pihak AWASI atas pengaduan mereka dan Tim penyidik Kejari Jambi juga sudah melayangkan surat kepada AWASI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun informasinya mereka tidak datang. Jadi kalau dibilang kita tidak merespon tentu itu tuduhan yang tidak berdasar,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya AWASI Jambi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kajati Jambi terkait dugaan korupsi kajian ganda mengenai penyusunan masterplan pengendalian banjir Kota Jambi.
Semoga hal ini hanya mis komunikasi belaka dan tidak punya niat untuk memojokkan salah satu pihak. (jack)