CB24.COM- Persoalan gas subsidi terus menjadi perhatian di Kota Jambi. Komisi II DPRD Kota Jambi menyoroti keluhan masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi. Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah ini adalah memperluas jaringan gas (jargas) yang langsung terhubung ke rumah-rumah warga.
Pada Selasa (14/1/2025), Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan pertemuan dengan PT Jambi Inti Indoguna (JII), BUMD milik Provinsi Jambi yang mengelola jaringan gas di Kota Jambi. Ketua Komisi II, Djokas Siburian, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memperoleh gas subsidi. Menurutnya, salah satu solusi terbaik adalah memperluas jargas. “Jika 30 persen penerima manfaat gas subsidi sudah disuplai jargas, kuota gas subsidi bisa dialihkan ke penerima baru,” ujarnya.
Namun, Djokas juga mengkritik kurangnya keterlibatan Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan jargas ini, meskipun sebagian besar pendapatan PT JII berasal dari kota Jambi. “Kami tidak melihat sinergi antara PT JII dan Pemkot Jambi. Kami jadi objek, tetapi tidak dilibatkan dalam pengelolaan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Mukhlis, menambahkan bahwa kehadiran jargas di Kota Jambi tidak datang begitu saja, melainkan melalui perjuangan dan usulan dari Pemkot Jambi. Saat ini, yang menjadi masalah adalah seberapa banyak sambungan jargas yang sudah terpasang namun tidak mengalirkan gas. “Kami meminta PT JII untuk memberikan data wilayah yang sudah terpasang jargas,” ujarnya.
Mukhlis juga mengkritik peran PT JII yang hanya berfungsi sebagai operator pencatat dan penagih meteran. “Seharusnya, PT JII lebih berperan aktif dalam mengusulkan penambahan jaringan gas. Jika hanya pencatat dan penagih, cukup BUMD Kota Jambi saja,” tegasnya. (*)