• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta PT JII Libatkan Pemkot Jambi Soal Jargas

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 14, 2025
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Politik, Sosial
Komisi II DPRD Kota Jambi Minta PT JII Libatkan Pemkot Jambi Soal Jargas
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Persoalan gas subsidi terus menjadi perhatian di Kota Jambi. Komisi II DPRD Kota Jambi menyoroti keluhan masyarakat mengenai kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi. Salah satu solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah ini adalah memperluas jaringan gas (jargas) yang langsung terhubung ke rumah-rumah warga.

Pada Selasa (14/1/2025), Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan pertemuan dengan PT Jambi Inti Indoguna (JII), BUMD milik Provinsi Jambi yang mengelola jaringan gas di Kota Jambi. Ketua Komisi II, Djokas Siburian, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memperoleh gas subsidi. Menurutnya, salah satu solusi terbaik adalah memperluas jargas. “Jika 30 persen penerima manfaat gas subsidi sudah disuplai jargas, kuota gas subsidi bisa dialihkan ke penerima baru,” ujarnya.

Namun, Djokas juga mengkritik kurangnya keterlibatan Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan jargas ini, meskipun sebagian besar pendapatan PT JII berasal dari kota Jambi. “Kami tidak melihat sinergi antara PT JII dan Pemkot Jambi. Kami jadi objek, tetapi tidak dilibatkan dalam pengelolaan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Mukhlis, menambahkan bahwa kehadiran jargas di Kota Jambi tidak datang begitu saja, melainkan melalui perjuangan dan usulan dari Pemkot Jambi. Saat ini, yang menjadi masalah adalah seberapa banyak sambungan jargas yang sudah terpasang namun tidak mengalirkan gas. “Kami meminta PT JII untuk memberikan data wilayah yang sudah terpasang jargas,” ujarnya.

Mukhlis juga mengkritik peran PT JII yang hanya berfungsi sebagai operator pencatat dan penagih meteran. “Seharusnya, PT JII lebih berperan aktif dalam mengusulkan penambahan jaringan gas. Jika hanya pencatat dan penagih, cukup BUMD Kota Jambi saja,” tegasnya. (*)

Previous Post

Kerap Alami Kemacetan Jalan. Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Kawasan Selincah

Next Post

Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2024

Next Post
Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2024

Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist