• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Kades Rantau Rasau (Berbak) Tanjab Timur di Duga Gunakan Ijazah Palsu

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
November 18, 2024
in Daerah, Peristiwa, Politik, Sosial
Kades Rantau Rasau (Berbak) Tanjab Timur di Duga Gunakan Ijazah Palsu

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Di Kutip dari dari Jambinews, Publik kembali dihebohkan dengan pemberitaan penggunaan ijazah palsu saat memenuhi syarat administrasi pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2022 lalu.

Dalam rangka memenuhi persyaratan keikutsertaan sebagai calon pemilihan kepala desa saat itu, “WADI” (nama aslinya) diduga kuat telah memalsukan namanya sendiri menjadi “KUADI”, tempat lahir dan tanggal lahir yang bersangkutan pada dokumen ijazah SD miliknya.

Saat tim investigasi menjumpai Pak Said Ismail selaku Kepala Sekolah, dalam keterangannya beliau mengatakan bahwa “Pada tahun 2017 Sdr. Kuadi pernah mendatanginya meminta legalisir ijazah SD dan surat rekomendasi untuk membuat duplikat ijazah SD-nya,” terang Said Ismail.

Setelah dilakukan pengecekan pada buku arsip pencatatan ijazah, ternyata nama asli, tempat dan tanggal lahirnya tidak sesuai dengan buku catatan pengambilan ijazah.

Diketahui data yang benar adalah atas nama WADI, lahir di Jawa Tengah tanggal 10 April 1976, nama ayah Subuh, Nomor Induk Sekolah 159 dan Tahun Ajaran 1989.

“Fotokopi ijazah yang diberikan kepada saya tertera namanya adalah KUADI, lahir di Rantau Rasau tanggal 8 Mei 1975, nama orang tua SUBUH sama, nomor induk 159 sama, tahun ajaran 1989 sama dan SD Negeri Nomor 23/V Rantau Rasau juga sama,” ungkapnya lagi.

Dikarenakan Pak SAID ISMAIL menjabat sebagai Kepala Sekolah saat itu, maka WADI di ajak ke kantor Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur untuk bertemu dengan Pak Kadis.

Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan FERY MANJONI, Pak Said Ismail mengatakan “Saya tidak berani memberikan rekomendasi kepada WADI untuk melengkapi persyaratan maju pencalonan Kepala Desa,” makanya di tahun 2017 WADI (KUADI) tidak bisa mencalonkan diri untuk maju dalam Pilkades.

Berikutnya tim investigasi menjumpai Pak ALI AHMAD, tempat Wadi mendapatkan ijazah penyelenggaraan paket B dan paket C, yang persyaratannya harus memiliki ijazah SD.

Menurut keterangan Pak ALI AHMAD nama yang tercantum di paket B dan C adalah KUADI. Kemudian ijazah paket B dan C tersebut dipergunakan sebagai syarat menjadi aparatur desa yaitu Ketua BPD pada tahun 2016 sampai 2022.

Selanjutnya pada tahun 2022 WADI (KUADI) ikut maju dalam pencalonan Pilkades dan beliau terpilih menjadi Kepala Desa Rantau Rasau Desa, dan menurut narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan “WADI (KUADI) mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim dalam memenuhi syarat administrasi pencalonan dirinya.

Tim investigasi berupaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun Pak Kadisdik tidak bisa ditemui, di telpon tidak diangkat, di WA pun hanya dibaca tapi tidak dibalas.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, sudah sangat terang dan nyata bahwa Kepala Desa WADI (KUADI) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah dan telah menggunakan ijazah tersebut saat pencalonan menjadi Ketua BPD tahun 2016 dan Pilkades tahun 2022.

Konfirmasi lebih lanjut awak media kepada Kades Wadi (Kuadi), Kepala dinas PMD dan Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur melalui nomor kontak chat whatsappnya terlihat centang biru, namun tidak direspon dan belum ada tanggapan terkait pokok persoalan yang ditanyakan.

Pihak Dinas PMD Tanjabtim sendiri sampai hari ini masih bungkam, padahal Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia (LP3-NKRI) telah membuat laporan secara resmi pada hari Senin tanggal 13 Mei tahun 2024 dan tercatat Sdr. Arie Julian Saputra Pegawai Dinas PMD sebagai penerima laporan tersebut.

Di tempat dan waktu terpisah, mengendus kasus pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Rantau Rasau WADI (KUADI), Husnan selaku Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menyatakan sikap keprihatinannya serta meminta APH segera bertindak.

“Kasus Pemalsuan ijazah yang dilakukan Oknum Kades Desa Rantau Rasau sungguh sangat memalukan, kami mendorong agar Aparatur Penegak Hukum segera bertindak dan melakukan proses hukum sesuai prosedur,” ujar Husnan dengan nada tegas.

“Apalagi jika kita lihat dari rangkaian peristiwa yang terjadi, diduga melibatkan Kadis Pendidikan Tanjabtim dalam proses penerbitan surat rekomendasi terhadap KUADI sebagai syarat terpilihnya beliau sebagai Ketua BPD dan Kepala Desa Rantau Rasau,” tambah Husnan.

“Aquality before the law, semua orang itu sama dimata hukum, Oknum Kades ini (Wadi/Kuadi-Red) jangan merasa dirinya kebal hukum, kita akan mendorong Penyidik Polres atau Kejaksaan Negeri Tanjabtim untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Previous Post

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris

Next Post

Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

Next Post
Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Lagi, Ada Menu Baru di MBG Hari Ini
  • PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Bungo untuk Sinergi Antar Instansi dalam Meningkatkan Keselamatan Berkendara.
  • Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025
  • Jasa Raharja Jambi dan Pegadaian Teken Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
  • Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist