CB24.COM– Dodi Sularso Selaku Kuasa Hukum Siswa SMPN Kota Jambi yang menjadi Korban pelecehan Seksual menyatakan apa yang di lakukan oleh pelaku (R) adalah sebuah tindakan pedofil yang harus di hukum berat. Dodi menegaskan agar aparat, dan seluruh masyarakat Jambi jangan memberi ruang bagi Predator anak
“Ini penyakit. Jadi masyarakat Jambi harus mewaspadainya. Akan jadi preseden buruk dikemudian hari. Anak-anak korban pedofil akan menjadi trauma berat akibat perlakuan yang di anggap menyimpang ini,”tandas Dodi saat memberi keterangan pers di Mapolda Jambi, Thehok,Kota Jambi, Sabtu,16 November 2024.
Ditengah kesibukkannya yang padat di kantor D’Raja Law Firm di Jakarta , Dodi terbang langsung ke Jambi untuk mendampingi korban pelecehan seksual itu.
”Ini bentuk kepedulian kami. Kasus yang menimpa anak dibawah umur di Jambi saat ini sudah viral se Indonesia. Dan menjadi perhatian banyak pihak. tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainya, dan sewajarnya memang harus dikawal ketat hingga tuntas,”ucap Dodi.
Bagi pelaku pedofil, Dodi minta pelakunya dihukum seberat-beratnya.”Jangan kasih ampun!!, kepada masyarakat jambi secara umum dan penggiat media sosial (netizen), saya mengajak pantau terus perkembangan kasus ini, jangan kasih kendor, jangan sampai ada kejadian serupa lagi, ”tegas Dodi Sularso.(*)