CB24.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi mengadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ratu Convention Center (RCC) pada 30-31 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris KPU, serta 55 anggota PPK dan 465 anggota PPS dari seluruh kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, menekankan pentingnya T0T“Melalui kegiatan T0T ini, para fasilitator PPK dan PPS akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu memberikan pelatihan yang efektif kepada anggota KPPS di wilayahnya masing-masing. Sementara itu, Bimtek untuk KPPS ditujukan agar seluruh anggota memahami secara teknis proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua KPU
Kegiatan ini juga menghadirkan Suparmin, anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, Suparmin menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh penyelenggara pemilu agar proses Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Integritas adalah kunci dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah. Seluruh PPK dan PPS harus menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan kecenderungan kepada partai politik atau kandidat tertentu,” ujar Suparmin.
Selain Suparmin, kegiatan T0T dan Bimtek ini juga diisi oleh Supriadi M., anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman regulasi dan mekanisme pemungutan suara. Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi lainnya, Desmara Dewi, yang memegang Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Parmas Sosdiklih dan SDM), turut memberikan materi terkait upaya peningkatan partisipasi pemilih dan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan.(*)