CB24.COM– Seseorang yang telah dijadikan tokoh oleh masyarakat mestinya dapat menjadi contoh dan panutan bagi semua pihak, namun sayang, kepentingan politik sepertinya telah membutakan semuanya, bahkan bagi orang sekelas Hasan Basri Agus atau yang akrab disapa HBA.
Dengan berbagai jabatan penting yang pernah diembannya , baik di Kota Jambi, Kabupaten hingga Provinsi Jambi, apalagi saat ini yang bersangkutan menjadi Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, sebuah jabatan mulia yang mestinya menjadikan dirinya sebagai tokoh yang harus mengayomi semua anak negeri Jambi, namun hari ini HBA justru terbelenggu oleh hasrat kekuasaan yang membuatnya jadi sorotan masyarakat.
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang LAM Provinsi Jambi, Pasal 19 huruf “e” dengan tegas menyebutkan bahwa Ketua LAM Jambi tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik. Namun faktanya HBA justru melanggar peraturan yang ia syahkan sendiri sewaktu menjabat sebagai Gubernur Jambi dan saat ini dirinya menjadi Ketua LAM Jambi dan saat ini menjadi anggota DPR RI dari partai Golkar Dapil Jambi.
Meskipun HBA sudah menyatakan mundur dari Ketua Tim Sukses , namun faktanya HBA masih memimpin rapat terkait upaya untuk memenangkan pasangan 02 yang dibuktikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan HBA beserta sejumlah ketua – ketua partai pendukung pasangan Haris – Sani di kediaman HBA. Video inipun dalam waktu singkat menyebar di berbagai group WA dan aplikasi Tiktok.
Video singkat inipun menjadi fakta yang menegaskan bahwa peryataan Al Haris yang menyatakan bahwa HBA sudah mundur dari Ketua Tim pemenangan Haris –Sani menjadi terbantahkan dengan sendirinya.
Atas nama Ketua Posko Kosera Relawan Advokasi Sahabat Romi – Sudirman, Drs. Joni Arminal, BSc, SH, CRBD, CRBC (JA) didampingi Ketua Posko Relawan Cyber007 Romi Sudirman, Tursiman melaporkan HBA yang nota bene menjabat Ketua LAM Jambi ke BAWASLU Provinsi Jambi, Senin (28/10/2024).
“Secara etika, HBA tidak layak lagi menjadi Ketua LAM Jambi karena telah terang- terangan melanggar peraturan yang ia sahkan sendiri sewaktu ia menjabat Gubernur Jambi.,” ujar J.A
Hal senada juga disampaikan oleh Tursiman. Kepada media yang hadir saat itu, Tursiman mengatakan jika penyampaian Al Haris kepada public yang mengatakan bahwa HBA tidak lagi sebagai Timses dirinya adalah sebuah kebohongan. Hal ini terbukti dengan masih adanya nama HBA dalam SK yang diserahkanoleh Tim Penamanagan Pasanga HAris – Sani ke KPU Jambi sebagaimana disampaikan oleh Divisi penerimaan pengaduan Bawaslu Jambi, Ardiansayah, SH .
“Video yang memperlihatkan adanya rapat para ketua partai pendukung Haris Sani yang difasilitasi HBA di kediamannya tersebut justru menegaskan bahwa pernyataan Al Haris yang mengatakan bahwa HBA tidak lagi menjadi Timses dirinya adalah sebuah kebohongan,” ujar Tursiman.
Kecaman keras mengenai posisi HBA di LAM Jambi sebelumnya datang dari budayawan Jambi Ja’far Rasuh. Bahkan Ja’far menyebut bahwa LAM Jambi sudah kehilangan marwahya sebagai penjaga norma-norma dan nilai-nilai ada karena ketuanya terlibat politik praktis.
“Sejak awal menjadi Ketua LAM Jambi, HBA itu sudah melanggar Perda adat itu sendiri, apalagi menjadi Timses, tambah masalah,” ujar Jafar kepada liputan6.Com beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dikatakan Jafar, posisi LAM itu adalah sebagai lembaga independent milik semua golongan sehingga dalam Perda diatur dengan gambling bahwa Ketua LAM tidak boleh terlibat politik praktis.
“Aturan dala Perda tersebut jells telah melarang Ketua LAM terlibat dalam politik. Artinya jika HBA mendukung salah satu calon, maka ia harus mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya karena dia sudah tidak bisa menetak habis mencincang putus (Tidak memiliki keraguan dalam memutus perkara),” ujarnya.
Jafar juga mengutif seloko adat yang mengatur tentang kepemimpinan yang berbunyi : “Kayu gedang ditengah negeri, daunnya rindang tempat berteduh, dahannya kuat tempat bergantung, batangnya gedang tempat bersandar. Akarnya kokoh tempat besilo. Kalu pegi tempat betanyo, kalu balek tempat beberito”. Arti dari seloko adat ini menjelaskan bahwa Pemimpin adat harus berdiri diatas semua golongan, dan memberi rasa aman bagi setiap orang. Tidak memihak kelompok tertentu.
Senada dengan Ja’far, Seniman Jambi Titas Suwanda juga mengkritik sikap HBA dalam persoalan ini. Menurutnya, keberadaan LAM Jambi sudah tidak independent lagi sejak dipimpin oleh HBA. Celakanya kondisi ini dibiarkan saja oleh pengurus LAM Jambi sehingga tatanan adat menjadi rusak karena kerja kerja kebudayan bermuatan politik tertentu disbanding melakukan penguatan terhadap nilai-nilai budaya , norma dan kearifan lokal.
“Keberadaan LAM Jambi itu sebenarnya sudah tidak independent lagi sejak HBA menjadi ketuanya karena telah melanggar Perda LAM itu sendiri. Namun celakanya kondisi ini justru dibiarkan oleh pengurus LAM Jambi,” ujarnya.
Sebagai informasi , selain menjadi keta LAM Jambi, HBA saat ini adalah anggota DPR RI dapil Jambi dari Partai Golkar dengan posisi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Provinsi Jambi sejak tahun 2017. (Tim)