• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Nakes RSUD Raden Mattaher

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 7, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Politik, Sosial
Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Nakes RSUD Raden Mattaher
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menerima audiensi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi pada Senin, 7 Oktober 2024.

Audiensi ini dilaksanakan, untuk mencari solusi kepastian status dari ratusan Nakes RSUD Mattaher yang masih berstatus honorer. “Mereka bekerja di RSUD dalam skema BLUD, karena mereka masuk dalam skema itu maka otomatis tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah.

Dijelaskan Hafiz, pihaknya akan mempelajari usulan dari Nakes ini untuk melihat apa ada celah-celah hukum yang dapat digunakan oleh DPRD untuk dapat membantu para Nakes ini.“Kami juga akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi Jambi, Dirut RSUD dan juga perwakilan dari Nakes ini, secepatkan akan kita agendakan pertemuan bersama,” tambahnya.

Politisi PAN ini menyebutkan sangat menghargai kerja keras Nakes RSUD Raden Mattaher, yang sudah mengabdi kepada masyarakat. Ada yang sudah mengabdi 15 tahun hingga 22 tahun. “Nanti kita akan konsultasi ke MenPANRB yang membuat aturan, sekaligus solusi-solusi yang dapat diberikan, harapan kita mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir Nakes ini menjadi PPPK,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD PROVINSI JAMBI
Previous Post

Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Next Post
Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist