CB24.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi melakukan pengundian secara resmi pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon)Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, di Kantor KPU Muaro Jambi Kawasan Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti, Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini di Hadiri langsung pada kegiatan tersebut, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029 yakni Masnah Busro- Zulkifli, Asnawi- Sentot, BBS- Jun Mahir dan Zuwanda- Sawaludin, serta hadir dari Bawaslu Muaro Jambi, serta seluruh pimpinan Partai Politik dan Ketua Tim kedua Paslon.
Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Jambi, Al Muttaqin mengatakan bahwa melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon di Pilwako Jambi.
“Hari ini kita melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon. Dimana kemarin sudah kita lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon
Setelah dilakukan pengundian, nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 resmi ditetapkan.
Lanjut, dengan mengikuti tatib yang telah ditentukan KPU, maka sah dan resmi Paslon Asnawi-Sentot nomor urut 1, paslon Zuwanda-Sawaludin di nomor urut 2, sementara paslon Masnah Busro- Zulkifli di nomor urut 3, dan untuk nomor urut 4 paslon BBS-Jun Mahir.
Penetapan nomor urut tersebut, disambut tim pemenangan kevempat kandidat, dengan menyuarakan yel yel yel semangat keyakinan dari masing masing paslon. (*)